Sudah Penuhi Kewajiban, Operasional Layanan Penyelenggara Telekomunikasi Dikembalikan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto telah mengambil langkah tegas bagi pelanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 terkait penyelenggaraan telekomunikasi. 

Sejak Selasa (2/12), sejumlah penyelenggara telekomunikasi yang terbukti melakukan pelanggaran Perda telah dihentikan sementara kegiatan berusahanya dengan penonaktifan ODC (Optical Distribution Cabinet). Tentunya penghentian sementara kegiatan berusaha ini telah didahului dengan teguran lisan dan tertulis.

Total sebanyak sepuluh perusahan yang layanannya dihentikan sementara.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan regulasi sekaligus memastikan bahwa seluruh penyelenggara telekomunikasi wajib mengurus perizinan dan sewa ruang milik jalan (rumija) untuk dapat menjalankan usahanya di kota mojokerto.

“Penertiban ini bukan semata tindakan administratif, namun wujud penegakan aturan agar penyelenggaraan jaringan telekomunikasi berjalan tertib, legal, dan memberikan manfaat bagi daerah,” tegasnya.

Perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini juga menuturkan bahwa izin operasional akan diberikan kembali apabila para penyelenggara komunikasi telah memenuhi kewajiban pembayaran sewa sebagaimana yang telah ditetapkan. 

"PT. Iforte Solusi Infotek telah menandatangani PKS (perjanjian kerja sama) dan melunasi kewajiban retribusi sebesar Rp 516.892.000,- . Dengan pelunasan tersebut, segel telah dibuka dan perusahaan kembali diizinkan memberikan layanan telekomunikasi secara normal," terangnya.

Lebih lanjut Ning Ita menuturkan seluruh retribusi yang dibayarkan oleh penyelenggara telekomunikasi akan masuk ke Kas Daerah (Kasda) dan dialokasikan untuk mendukung pembangunan Kota Mojokerto, termasuk penguatan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Pemerintah Kota Mojokerto memastikan penertiban akan terus berlanjut hingga seluruh penyelenggara memenuhi kewajiban perizinan dan administrasi sesuai regulasi. 

“Tujuan kami bukan menghambat, tetapi memastikan kepatuhan dan tertib aturan. Dengan begitu, kota kita dapat berkembang lebih baik dan bersinergi bersama untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang semakin berkualitas. Kami mohon dukungan dari semua pihak untuk kelancaran penertiban ini. Tim di lapangan memastikan setelah perusahaan melakukan seluruh kewajiban maka segel dapat dibuka dan pelayanan telekomunikasi dapat berlangsung seperti sedia kala,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…