Dinas Pertanian Catat Serapan Pupuk Subsidi Tulungagung Capai 90 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Pupuk Indonesia mensosialisasikan informasi tambahan jatah alokasi pupuk bersubsidi kepada petani di Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG
Petugas Pupuk Indonesia mensosialisasikan informasi tambahan jatah alokasi pupuk bersubsidi kepada petani di Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dinas Pertanian Tulungagung mencatat serapan pupuk subsidi hingga menjelang akhir 2025 telah mencapai kisaran 90 persen dengan total alokasi pupuk subsidi untuk petani sepanjang 2025 mencapai 42.744 ton.

Meskipun dari tiga jenis pupuk subsidi yang dialokasikan, pupuk organik menjadi yang paling rendah penyerapannya. Rinciannya terdiri atas 22.741 ton pupuk urea, 19.226 ton pupuk NPK, dan 777 ton pupuk organik.

"Secara umum serapan pupuk subsidi sudah bagus meski belum mendekati 100 persen. Serapan tertinggi baru sekitar 90 persen," ungkap Kepala Dinas Pertanian Tulungagung Suyanto, Rabu (10/12/2025).

DIketahui, berdasarkan hasil rekap data hingga Oktober 2025, ia mengatakan pupuk urea telah terserap 17.737 ton atau 78 persen dari total alokasi. Sedangkan serapan pupuk NPK mencapai 16.149 ton atau 84 persen. Sementara pupuk organik baru terserap 248 ton atau 32 persen dari total alokasi 777 ton.

Menurut Suyanto, serapan pupuk organik rendah bukan karena kualitas produk atau ketidak inginan petani menggunakannya, melainkan karena petani Tulungagung sudah mampu memproduksi pupuk organik secara mandiri.

"Banyak petani, terutama di Kalidawir, membuat pupuk organik sendiri dan membagikannya ke petani lain. Jadi bukan tidak mau memakai pupuk organik subsidi, tapi karena mereka sudah bisa membuat sendiri," ujar dia.

Sebaliknya, banyak petani di Tulungagung, khususnya di daerah Kalidawir, telah mampu memproduksi pupuk organik secara mandiri dan membagikannya kepada petani lain. Sehingga, pihaknya optimistis bahwa serapan pupuk subsidi dapat meningkat signifikan pada akhir Desember 2025 seiring dengan masuknya masa tanam dan distribusi yang masih berlanjut hingga November dan Desember. jr-01/dsy

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…