Pengelola Gedung, Jadi Tersangka Kebakaran yang Tewaskan 22 orang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menjemput paksa Direktur utama Terra Drone, Michael Wishnu, di sebuah apartemen di Jakarta. Michael telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang meninggal.
Polisi saat menjemput paksa Direktur utama Terra Drone, Michael Wishnu, di sebuah apartemen di Jakarta. Michael telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang meninggal.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia Michael Wishnu (MW) sebagai tersangka terkait kasus kebakaran gedung yang menyebabkan 22 orang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka dilakukan kemarin.

"Betul (Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka). Kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra saat dimintai konfirmasi Kamis (11/12/2025).

Roby menyebut saat ini baru satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran maut tersebut. Meski begitu, pihaknya memastikan masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kejadian tersebut.

"Itu dulu (satu orang ditetapkan tersangka)," tutur Roby.

Seperti diketahui, kebakaran gedung Terra Drone  dilaporkan terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12). Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Salah satu korban tewas merupakan ibu hamil.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan kebakaran bermula dari lantai 1. Kebakaran diduga berasal dari baterai litium di lantai 1. Asap tebal kemudian menyebar hingga lantai 6.

"Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar," kata Susatyo Purnomo Condro di lokasi, Selasa (9/12).

RS Polri juga telah menuntaskan identifikasi jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tewas diduga karena menghirup asap dan gas karbon monoksida. Polisi juga menyatakan akan memeriksa pemilik gedung Terra Drone.

"Dari Polres Jakarta Pusat juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di lokasi kebakaran, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).

 

Sorotan Gubernur Jakarta

Kebakaran maut gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), menewaskan 22 karyawan. Kelayakan gedung di seantero negeri menjadi sorotan agar memenuhi standar keselamatan dan keamanan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung,  menegaskan jajarannya akan mengecek ulang standar keselamatan seluruh gedung. Pramono mengatakan kebakaran maut itu terjadi karena gedung tidak memenuhi persyaratan keselamatan, termasuk standar laik fungsi (SLF).

Pramono menyoroti beberapa pelanggaran mendasar gedung Terra Drone, mulai tangga darurat yang sempit hingga tidak adanya fasilitas penyelamatan yang memadai meski terdapat hidran. Menurutnya, kondisi itu membuat para karyawan terjebak saat asap naik dari lantai bawah ketika kebakaran membesar.

"Kalau saya lihat, tangganya kecil banget. Itu yang menyebabkan beberapa orang nggak bisa turun ke bawah. Ketika kebakar, karyawannya naik ke atas, asap dari bawah. Itulah yang membuat korban cukup banyak," jelasnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…