SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia Michael Wishnu (MW) sebagai tersangka terkait kasus kebakaran gedung yang menyebabkan 22 orang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka dilakukan kemarin.
"Betul (Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka). Kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra saat dimintai konfirmasi Kamis (11/12/2025).
Roby menyebut saat ini baru satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran maut tersebut. Meski begitu, pihaknya memastikan masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kejadian tersebut.
"Itu dulu (satu orang ditetapkan tersangka)," tutur Roby.
Seperti diketahui, kebakaran gedung Terra Drone dilaporkan terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12). Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Salah satu korban tewas merupakan ibu hamil.
Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan kebakaran bermula dari lantai 1. Kebakaran diduga berasal dari baterai litium di lantai 1. Asap tebal kemudian menyebar hingga lantai 6.
"Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar," kata Susatyo Purnomo Condro di lokasi, Selasa (9/12).
RS Polri juga telah menuntaskan identifikasi jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tewas diduga karena menghirup asap dan gas karbon monoksida. Polisi juga menyatakan akan memeriksa pemilik gedung Terra Drone.
"Dari Polres Jakarta Pusat juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di lokasi kebakaran, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).
Sorotan Gubernur Jakarta
Kebakaran maut gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), menewaskan 22 karyawan. Kelayakan gedung di seantero negeri menjadi sorotan agar memenuhi standar keselamatan dan keamanan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menegaskan jajarannya akan mengecek ulang standar keselamatan seluruh gedung. Pramono mengatakan kebakaran maut itu terjadi karena gedung tidak memenuhi persyaratan keselamatan, termasuk standar laik fungsi (SLF).
Pramono menyoroti beberapa pelanggaran mendasar gedung Terra Drone, mulai tangga darurat yang sempit hingga tidak adanya fasilitas penyelamatan yang memadai meski terdapat hidran. Menurutnya, kondisi itu membuat para karyawan terjebak saat asap naik dari lantai bawah ketika kebakaran membesar.
"Kalau saya lihat, tangganya kecil banget. Itu yang menyebabkan beberapa orang nggak bisa turun ke bawah. Ketika kebakar, karyawannya naik ke atas, asap dari bawah. Itulah yang membuat korban cukup banyak," jelasnya. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham