SURABAYA PAGI, Sumenep- Dugaan kasus Curanmor di Desa Beringin Kecamatan Dasuk Kab. Sumenep, yang mentersangkakan pelaku Wiskari warga asal Dasuk Laok Kecamatan Dasuk, berbuntut panjang.
Keluarga Korban, Satnawi yang merupakan pamannya Wiskari mendatangi Polres Sumenep, pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025
Kedatangan Satnawi di dampingi Moh. Ali selaku ketua Ikatan Wartawan dan LSM (IKWAL) Kab. Sumenep, atas dasar delik aduan Satnawi, yang mengaku menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh penyidik Polres Sumenep.
Satnawi, menceritakan awal kronologisnya, bahwa saudara Wiskari selaku terdakwa, mendatangi rumahnya dan mengajak Hendri anaknya untuk menonton lomba permainan kelereng di desa Beringin Kec. Dasuk Kab. Sumenep.
Saudara Hendri mengantar Wiskari ke Desa Bringin, sesampainya disana, Hendri di suruh pulang, maka pulanglah anak saya, sesampainya dirumah anak saya langsung tidur, dan saya menyaksikannya sendiri.
Tak selang berapa lama kemudian, terdengar kabar ada curanmor yang mentersangkakan saudara Wiskari, sebagai pelaku dan diamankan oleh pihak kepolisian Polres Sumenep. Ungkapnya
Saudara Wiskari, Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu, mengatakan jika hendri tidak terlibat dalam aksi bejatnya, jadi apa yang dilakukan itu murni dengan sendirinya. Tegasnya
Makanya, saya tidak terima atas tindakan penyidik yang menyeret nama Hendri anak saya atas dugaan Curanmur yang dilakukan oleh Wiskari ponaannya sendiri. Ungkapnya
" Saya meminta penegakan hukum di lingkungan Polres Sumenep, ditegakkan dengan seadil-adilnya dengan tanpa tebang pilih"
Tidak hanya itu, kata Satnawi, pihaknya mulai mencurigakan adanya indikasi permainan penyidik Polres yang menyeret nama anaknya, saudara Hendri ikut terlibat dalam dugaan kasus curanmor tersebut.
Padahal, sambungnya, pada saat kejadian itu, anak saya sedang tidur, setelah bangun saya tanyakan, dan anakku berani bersumpah dihadapan saya, selaku orang tuanya, bahwa tidak tahu menahu prihal peristiwa Curanmor.
Bahkan, Wiskari yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus curanmor itu, mengatakan, " bahwa tidak ada keterlibatan Hendri dalam kasus curanmor tersebut" tapi kenapa anak saya ditangkap juga. Pungkasnya.
Sementara, Ketua Ikatan Wartawan dan LSM (IKWAL) Kab. Sumenep,
Moh. Ali mengatakan, pihaknya akan mendampingi keluarga korban dalam penegakan supremasi hukum di lingkungan Polres Sumenep
Bahkan, pihaknya juga bakal gelar kasus perkara terkait Pelimpahan berkas dari Polres ke Kejaksaan yang terkesan dipaksakan dengan menyeret nama saudara Hendri dengan menjerat pasal 55 KUHP
Padahal kesaksian pelaku, Wiskari menyebut, jika Hendri sama sekali tidak terlibat dan tidak mengetahui prihal Curanmor tersebut. "Lalu, Ada apa dengan penyidik Polres?" ungkap Ali.ar
Editor : Redaksi