Pemkab Realisasi Pupuk Bersubsidi, Petani Tebu di Lumajang Sumringah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Perkumpulan Petani Pangan Nasional Jawa Timur Iskak Subagio. SP/ LMJ
Ketua Perkumpulan Petani Pangan Nasional Jawa Timur Iskak Subagio. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka meningkatkan produksi tabu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan merealisasi keinginan para petani, yakni memberikan para petani tebu pupuk bersubsidi yang berpotensi kesulitan untuk mendapatkannya pada periode tanam mendatang, meski tidak untuk saat ini.

Tentu saja, kabar baik tersebut disambut hangat dan sumringat para petani tebu di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Kondisi demikian menyusul Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mendapatkan realokasi pupuk subsidi jenis NPK Phonska sebanyak 1.000 ton.

Serta telah tertuang dalam surat Keputusan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang nomor 500.6.7.8/1295/427.44/2025 tertanggal 4 Desember 2025.

"Saat ini Pelaku Usaha Distribusi (PUD) sudah melakukan pengiriman pupuk pada Titik Serah (kios) untuk itu sudah tidak ada keraguan lagi para petani untuk mengambil jatah pupuknya di titik serah di wilayahnya masing masing," jelas Ketua Perkumpulan Petani Pangan Nasional (P3NA) Jawa Timur Iskak Subagio, Selasa (16/12/2025).

Secara kuantitatif dapat dipaparkan bahwa untuk pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 29.877 ton untuk Pupuk ZA sebanyak 569 ton, untuk pupuk organik sebanyak  8.991 ton dan pupuk NPK Phonska sebanyak 30.649 ton, dari angka diatas pupuk NPK phonska terdapat tambahan sebanyak 1.000 ton karena di angka sebelumnya pupuk NPK phonska angkanya sebanyak 29.649 ton.

Sementara itu, diharapkan komitmen pemerintah daerah Lumajang akan merealisasi penambahan jumlah pupuk bersubsidi juga disambut antusias dari para petani tebu di seluruh kabupaten Lumajang dengan cara menghabiskan alokasi pupuk subsidinya di titik serah.

Sebagaimana di informasikan bahwa per hektar tanaman tebu alokasi pupuk subsidinya adalah untuk pupuk ZA sebanyak 104 kg dan NPK Phonska 1.200 kg, ini harus segera ditebus sebelum tanggal 31 Desember 2025 karena di tahun 2026 akan ada alokasi subsidi yang baru

"Kami berharap Komitmen pemerintah daerah Lumajang akan merealisasi penambahan jumlah pupuk bersubsidi juga disambut antusias dari para petani tebu di seluruh kabupaten Lumajang dengan cara menghabiskan alokasi pupuk subsidinya di titik serah," tutupnya. lj-02/dsy

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…