Pemkab Realisasi Pupuk Bersubsidi, Petani Tebu di Lumajang Sumringah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Perkumpulan Petani Pangan Nasional Jawa Timur Iskak Subagio. SP/ LMJ
Ketua Perkumpulan Petani Pangan Nasional Jawa Timur Iskak Subagio. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka meningkatkan produksi tabu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan merealisasi keinginan para petani, yakni memberikan para petani tebu pupuk bersubsidi yang berpotensi kesulitan untuk mendapatkannya pada periode tanam mendatang, meski tidak untuk saat ini.

Tentu saja, kabar baik tersebut disambut hangat dan sumringat para petani tebu di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Kondisi demikian menyusul Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mendapatkan realokasi pupuk subsidi jenis NPK Phonska sebanyak 1.000 ton.

Serta telah tertuang dalam surat Keputusan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang nomor 500.6.7.8/1295/427.44/2025 tertanggal 4 Desember 2025.

"Saat ini Pelaku Usaha Distribusi (PUD) sudah melakukan pengiriman pupuk pada Titik Serah (kios) untuk itu sudah tidak ada keraguan lagi para petani untuk mengambil jatah pupuknya di titik serah di wilayahnya masing masing," jelas Ketua Perkumpulan Petani Pangan Nasional (P3NA) Jawa Timur Iskak Subagio, Selasa (16/12/2025).

Secara kuantitatif dapat dipaparkan bahwa untuk pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 29.877 ton untuk Pupuk ZA sebanyak 569 ton, untuk pupuk organik sebanyak  8.991 ton dan pupuk NPK Phonska sebanyak 30.649 ton, dari angka diatas pupuk NPK phonska terdapat tambahan sebanyak 1.000 ton karena di angka sebelumnya pupuk NPK phonska angkanya sebanyak 29.649 ton.

Sementara itu, diharapkan komitmen pemerintah daerah Lumajang akan merealisasi penambahan jumlah pupuk bersubsidi juga disambut antusias dari para petani tebu di seluruh kabupaten Lumajang dengan cara menghabiskan alokasi pupuk subsidinya di titik serah.

Sebagaimana di informasikan bahwa per hektar tanaman tebu alokasi pupuk subsidinya adalah untuk pupuk ZA sebanyak 104 kg dan NPK Phonska 1.200 kg, ini harus segera ditebus sebelum tanggal 31 Desember 2025 karena di tahun 2026 akan ada alokasi subsidi yang baru

"Kami berharap Komitmen pemerintah daerah Lumajang akan merealisasi penambahan jumlah pupuk bersubsidi juga disambut antusias dari para petani tebu di seluruh kabupaten Lumajang dengan cara menghabiskan alokasi pupuk subsidinya di titik serah," tutupnya. lj-02/dsy

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…