Pemkab Realisasi Pupuk Bersubsidi, Petani Tebu di Lumajang Sumringah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Perkumpulan Petani Pangan Nasional Jawa Timur Iskak Subagio. SP/ LMJ
Ketua Perkumpulan Petani Pangan Nasional Jawa Timur Iskak Subagio. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka meningkatkan produksi tabu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan merealisasi keinginan para petani, yakni memberikan para petani tebu pupuk bersubsidi yang berpotensi kesulitan untuk mendapatkannya pada periode tanam mendatang, meski tidak untuk saat ini.

Tentu saja, kabar baik tersebut disambut hangat dan sumringat para petani tebu di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Kondisi demikian menyusul Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mendapatkan realokasi pupuk subsidi jenis NPK Phonska sebanyak 1.000 ton.

Serta telah tertuang dalam surat Keputusan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang nomor 500.6.7.8/1295/427.44/2025 tertanggal 4 Desember 2025.

"Saat ini Pelaku Usaha Distribusi (PUD) sudah melakukan pengiriman pupuk pada Titik Serah (kios) untuk itu sudah tidak ada keraguan lagi para petani untuk mengambil jatah pupuknya di titik serah di wilayahnya masing masing," jelas Ketua Perkumpulan Petani Pangan Nasional (P3NA) Jawa Timur Iskak Subagio, Selasa (16/12/2025).

Secara kuantitatif dapat dipaparkan bahwa untuk pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 29.877 ton untuk Pupuk ZA sebanyak 569 ton, untuk pupuk organik sebanyak  8.991 ton dan pupuk NPK Phonska sebanyak 30.649 ton, dari angka diatas pupuk NPK phonska terdapat tambahan sebanyak 1.000 ton karena di angka sebelumnya pupuk NPK phonska angkanya sebanyak 29.649 ton.

Sementara itu, diharapkan komitmen pemerintah daerah Lumajang akan merealisasi penambahan jumlah pupuk bersubsidi juga disambut antusias dari para petani tebu di seluruh kabupaten Lumajang dengan cara menghabiskan alokasi pupuk subsidinya di titik serah.

Sebagaimana di informasikan bahwa per hektar tanaman tebu alokasi pupuk subsidinya adalah untuk pupuk ZA sebanyak 104 kg dan NPK Phonska 1.200 kg, ini harus segera ditebus sebelum tanggal 31 Desember 2025 karena di tahun 2026 akan ada alokasi subsidi yang baru

"Kami berharap Komitmen pemerintah daerah Lumajang akan merealisasi penambahan jumlah pupuk bersubsidi juga disambut antusias dari para petani tebu di seluruh kabupaten Lumajang dengan cara menghabiskan alokasi pupuk subsidinya di titik serah," tutupnya. lj-02/dsy

Berita Terbaru

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…