Pemkab Realisasi Pupuk Bersubsidi, Petani Tebu di Lumajang Sumringah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Perkumpulan Petani Pangan Nasional Jawa Timur Iskak Subagio. SP/ LMJ
Ketua Perkumpulan Petani Pangan Nasional Jawa Timur Iskak Subagio. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka meningkatkan produksi tabu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan merealisasi keinginan para petani, yakni memberikan para petani tebu pupuk bersubsidi yang berpotensi kesulitan untuk mendapatkannya pada periode tanam mendatang, meski tidak untuk saat ini.

Tentu saja, kabar baik tersebut disambut hangat dan sumringat para petani tebu di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Kondisi demikian menyusul Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mendapatkan realokasi pupuk subsidi jenis NPK Phonska sebanyak 1.000 ton.

Serta telah tertuang dalam surat Keputusan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang nomor 500.6.7.8/1295/427.44/2025 tertanggal 4 Desember 2025.

"Saat ini Pelaku Usaha Distribusi (PUD) sudah melakukan pengiriman pupuk pada Titik Serah (kios) untuk itu sudah tidak ada keraguan lagi para petani untuk mengambil jatah pupuknya di titik serah di wilayahnya masing masing," jelas Ketua Perkumpulan Petani Pangan Nasional (P3NA) Jawa Timur Iskak Subagio, Selasa (16/12/2025).

Secara kuantitatif dapat dipaparkan bahwa untuk pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 29.877 ton untuk Pupuk ZA sebanyak 569 ton, untuk pupuk organik sebanyak  8.991 ton dan pupuk NPK Phonska sebanyak 30.649 ton, dari angka diatas pupuk NPK phonska terdapat tambahan sebanyak 1.000 ton karena di angka sebelumnya pupuk NPK phonska angkanya sebanyak 29.649 ton.

Sementara itu, diharapkan komitmen pemerintah daerah Lumajang akan merealisasi penambahan jumlah pupuk bersubsidi juga disambut antusias dari para petani tebu di seluruh kabupaten Lumajang dengan cara menghabiskan alokasi pupuk subsidinya di titik serah.

Sebagaimana di informasikan bahwa per hektar tanaman tebu alokasi pupuk subsidinya adalah untuk pupuk ZA sebanyak 104 kg dan NPK Phonska 1.200 kg, ini harus segera ditebus sebelum tanggal 31 Desember 2025 karena di tahun 2026 akan ada alokasi subsidi yang baru

"Kami berharap Komitmen pemerintah daerah Lumajang akan merealisasi penambahan jumlah pupuk bersubsidi juga disambut antusias dari para petani tebu di seluruh kabupaten Lumajang dengan cara menghabiskan alokasi pupuk subsidinya di titik serah," tutupnya. lj-02/dsy

Berita Terbaru

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fenomena warga Indonesia berobat ke luar negeri kian menguat, khususnya ke Malaysia. Selain faktor kepercayaan terhadap layanan k…

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati belum genap seminggu beroperasi namun program Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo kembali bermasalah.  Ini …

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain…

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…