Digemari Kalangan Muda, Peugeot 103 Bangkit Lagi sebagai Moped Listrik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peugeot 103. SP/ JKT
Peugeot 103. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Peugeot resmi kembali menghidupkan salah satu kendaraan roda dua yang paling ikonik dalam sejarahnya, Peugeot 103. Moped legendaris tersebut lahir kembali dalam wujud yang sepenuhnya berbeda, yakni sebagai moped listrik modern yang dirancang untuk mobilitas perkotaan.

Menariknya, untuk desainnya yang sederhana, biaya kepemilikan yang rendah, serta kemudahan dikendarai termasuk tidak memerlukan SIM sepeda motor penuh di sejumlah negara. Itu membuatnya sangat digemari, terutama di kalangan pengendara muda, Selasa (16/12/2025).

Oleh karenanya, bagi generasi yang tumbuh di era kejayaan moped Eropa, nama Peugeot 103 menyimpan nostalgia tersendiri. Model bermesin bensin ini pertama kali meluncur pada 1971 dan dengan cepat menjadi salah satu moped terlaris sepanjang masa.

Popularitasnya paling terasa di Prancis, di mana moped ini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, baik di kota besar maupun wilayah pedesaan. Selain itu, kesederhanaan mekanisnya juga membuat Peugeot 103 akrab dengan dunia kustomisasi, memperkuat citranya bukan sekadar alat transportasi, tetapi simbol kebebasan dan perjalanan bagi banyak generasi. 

Tentu saja, kali ini Peugeot mencoba mengulang kesuksesan tersebut di era elektrifikasi. Alih-alih mengejar performa tinggi, pabrikan asal Prancis itu tetap setia pada filosofi dasar model aslinya, yakni praktis, mudah digunakan, dan fungsional sebagai alat transportasi sehari-hari.

Siluet dan detail visual Peugeot 103 listrik mengambil inspirasi langsung dari model klasiknya, namun dipadukan dengan elemen modern seperti lampu LED dan sistem elektronik terkini dan tetap mengusung sistem penggerak listrik yang mutakhir tanpa mengorbankan kesederhanaan. 

Meski demikian, pendekatan tersebut justru menempatkan Peugeot 103 listrik sejalan dengan tren kendaraan roda dua listrik ringan yang kini semakin populer sebagai solusi komuter perkotaan yang ramah lingkungan. Terlebih, moped ini memiliki historis dengan kebutuhan pengendara modern. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…