Potensi Tradisi Tahunan 'Labuhan Sarangan' Jadi Ajang Promosikan Pariwisata di Magetan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prosesi tradisi Larung Sesaji atau Labuhan Sarangan 2026 di Telaga Sarangan Kabupaten Magetan. SP/ MGT
Prosesi tradisi Larung Sesaji atau Labuhan Sarangan 2026 di Telaga Sarangan Kabupaten Magetan. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka mempromosikan pariwisata lokal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, mempromosikan sektor pariwisata daerah setempat dengan menggelar tradisi upacara adat Larung atau Labuhan Sarangan 2026 di Telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan. Tradisi tersebut digelar setiap setahun sekali di Telaga Sarangan setiap bulan Jawa Ruwah, menjelang bulan suci Ramadhan.

"Labuhan atau Larung Sesaji ini adalah tradisi bersih desa warga Kelurahan Sarangan. Tradisi ini menjadi warisan budaya adiluhung yang merupakan wujud syukur atas rezeki, keselamatan, dan keberkahan, sekaligus bentuk penghormatan kepada alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat," ujar Bupati Magetan Nanik Endang, Minggu (18/01/2026).

Tradisi tersebut bermula dari tradisi bersih desa yang digelar tiap tahun tersebut, kini Labuhan Sarangan menjadi suatu kegiatan wisata budaya untuk mempromosikan objek wisata Telaga Sarangan Magetan guna menggerakkan ekonomi daerah dan menarik wisatawan. Sehingga, kini secara resmi Labuhan Sarangan telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan RI.

"Labuhan Sarangan kini menjadi agenda penting untuk mempromosikan Magetan sebagai destinasi wisata unggulan yang berkarakter budaya dan berkelanjutan. Diharapkan tradisi ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta memperkuat kebanggaan terhadap budaya lokal," katanya.

Berdasarkan data, jumlah pengunjung tempat wisata Telaga Sarangan selama tahun 2025 tercatat mencapai 1.094.668 wisatawan dengan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp20,202 miliar. Jumlah itu naik dibandingkan kunjungan tahun 2024 yang berjumlah 1.080.666 orang dengan capaian PAD sebesar Rp20,102 miliar. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus mengembangkan agar Telaga Sarangan menjadi ikon wisata alam sekaligus budaya unggulan yang berkarakter dan berkelanjutan. mg-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…