SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengingatkan kasus tiga pejabat sebelumnya yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus ini, ia meminta setiap atasan untuk mengawasi bawahannya.
"Mereka di bawah tidak bekerja sendirian, mereka diawasi oleh atasannya. Atasannya harus mengawasi betul kerja bawahannya. Jangan sampai terlibat, tetapi jangan juga sampai dikibulin kalau bawahannya main-main, atasannya nggak tahu," ingat Purbaya, di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis siang (22/1/2026).
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melantik empat pejabat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di wilayah Jakarta Utara. Mereka yang dilantik adalah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Utara Untung Supardi; Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Kanwil DJP Jakarta Utara Gorga Parlaungan; Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara Hadi Suprayitno; serta Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda, KPP Madya Jakarta Utara Andika Arisandi.
"Saya, Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya.
"Jadi saya ingin kita ambil langkah strategis sampai ke level-level Kakanwil kita mutasikan. Ini juga peringatan untuk pegawai pajak yang lain. Jadi semuanya harus mengawasi dengan lebih seksama tindakan di bawahnya," tambah Purbaya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya mengatakan satu orang yang menyimpang bisa merusak kepercayaan rakyat dan kerja ribuan orang. Oleh karena itu, ia tidak segan akan mengenakan sanksi keras bagi pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan.
"Mulai dari mutasi ke wilayah terpencil, sampai penghentian sesuai tingkat pelanggarannya. Ini bukan karena saya emosi atau mau gaya-gaya, tetapi ini karena negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan," tegas Purbaya.
Purbaya kembali mengingatkan kasus tiga pejabat sebelumnya yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus ini, ia meminta setiap atasan untuk mengawasi bawahannya. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham