Perumda Delta Tirta Berpijar Selamatkan Keuangan Perusahaan dari Vendor Fiktif

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Perumda Delta Tirta Sidoarjo terus upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dengan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan perusahaan.

Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dwi Hary Soeryadi,  dalam waktu singkat menggelar langkah strategis dengan menelusuri kembali pencatatan utang usaha masa lampau guna memastikan setiap kewajiban keuangan tercatat secara akuntabel, benar dan sah dapat dipertanggungjawabkan 

Dwi menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk menyelamatkan keuangan perusahaan dari potensi kerugian akibat pencatatan yang tidak valid.

Dia menepis anggapan bahwa Perumda Delta Tirta tidak mau membayar utang kepada vendor.

“Tidak benar jika disebut Perumda Delta Tirta tidak mau membayar utang. Justru yang kami lakukan saat ini adalah memastikan bahwa setiap pembayaran dilakukan secara sah, berdasarkan data dan dokumen yang benar,” tegas  Dwi Hary Soeryadi, Senin (26/1).

Dalam proses tersebut, Perumda Delta Tirta telah melakukan klarifikasi dan verifikasi kepada seluruh vendor yang tercatat dalam buku keuangan perusahaan, khususnya utang usaha pada periode 2012 hingga 2015. 
Dari hasil penelusuran itu, ternyata ditemukan sejumlah kejanggalan yang memerlukan penanganan khusus.

Dari temuan tersebut beberapa vendor diketahui tidak dapat dipastikan keberadaannya, seperti hanya tercantum nama tanpa alamat dan pemilik yang jelas. Selain itu, terdapat pula vendor yang memiliki nama, alamat, dan pemilik, namun setelah dikonfirmasi, pemilik menyatakan tidak pernah memiliki piutang kepada Perumda Delta Tirta.

“Untuk utang usaha yang telah dipastikan fiktif, pencatatannya kami pindahkan ke akun pendapatan lain-lain. Langkah ini kami ambil agar laporan keuangan Perumda Delta Tirta menjadi lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Dwi Hary.

Di samping itu, ditemukan pula vendor dengan identitas yang jelas, namun setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut, dokumen persyaratan pembayaran tidak lengkap, seperti tidak adanya Surat Perintah Kerja (SPK) maupun dokumen pendukung lainnya. Atas kondisi tersebut, manajemen Perumda Delta Tirta mencatatnya dalam akun Utang Usaha Meragukan.

Menurut Dwi Hary, kehati-hatian ini juga dilandasi pertanyaan mendasar terkait utang-utang masa lampau tersebut. “Jika memang seluruh utang itu benar dan sah, mengapa pada saat direksi di masa tersebut tidak langsung dibayarkan? Ada hal apa yang membuat utang tersebut didiamkan selama 10 tahun? Itulah yang membuat kami harus memperlakukannya dengan sangat hati-hati,” ujarnya.

Meski demikian, Perumda Delta Tirta menegaskan bahwa pintu perusahaan tetap terbuka lebar bagi para vendor masa lampau yang ingin menagih haknya. Manajemen memastikan bahwa setiap tagihan yang sah dan dapat dibuktikan secara administratif akan diproses dan dibayarkan sesuai ketentuan. Namun demikian, terdapat syarat mutlak yang harus dipenuhi, yakni seluruh berkas dan dokumen pendukung wajib lengkap, asli, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila persyaratan tersebut tidak terpenuhi, Perumda Delta Tirta harus bersikap hati-hati demi mengamankan keuangan perusahaan secara benar dan bertanggung jawab.

“Tujuan kami jelas, membawa Perumda Delta Tirta menjadi perusahaan daerah yang lebih sehat, profesional, dan terpercaya. Itu adalah tekad kami dan akan terus kami jalankan,” Ungkap Dwi.

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Perumda Delta Tirta untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu pengelolaan perusahaan yang transparan, sinergis, dan akuntabel, sekaligus mencegah praktik manipulatif yang berpotensi merugikan perusahaan. Hdk/hik

Berita Terbaru

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Puncak peringatan Hari Koperasi Ke-79 Tahun 2026 di Lamongan digelar berbeda. Sebagai wujud syukur atas perjalanan Gerakan…

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menerima kunjungan 162 partisipan 6th Summer School 2026 Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dari 43 negara, Bupati…

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…