Adopsi Teknologi Plug-in Hybrid, Toyota Land Cruiser 300 Siap Mendarat di Pasar Eropa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Model 2026 Toyota Land Cruiser 300 Hybrid. SP/ JKT
Model 2026 Toyota Land Cruiser 300 Hybrid. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Salah satu kendaraan paling dicari di pasar global, yakni Toyota Land Cruiser 300 Series terus berevolusi hingga sukses memperkenalkan varian mesin V6 twin-turbo bensin, diesel, hingga varian hybrid enam silinder yang baru saja mendarat di Eropa, Toyota dikabarkan belum ingin berhenti berinovasi, Selasa (27/01/2026).

Menariknya, kini Toyota sedang menyiapkan kejutan besar berupa pilihan mesin keempat, yakni sistem Plug-in Hybrid (PHEV). Secara teknis, Toyota sudah memiliki semua perangkat yang dibutuhkan untuk mewujudkan hal tersebut. Spekulasi kuat mengarah pada penggunaan basis mesin V6 3,5 liter PHEV yang saat ini sudah tertanam di balik kap mesin Lexus TX550+. 

Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga sebesar 404 hp, sebuah angka yang sebenarnya sudah cukup untuk menggerakkan bobot bongsor Land Cruiser. Mengingat reputasi Land Cruiser yang dibangun di atas medan ekstrem, Toyota diprediksi tidak akan menggunakan transmisi e-CVT konvensional yang biasanya ditemukan pada mobil hybrid perkotaan. 

Namun, muncul harapan besar agar Toyota memberikan sentuhan lebih pada varian ini, sehingga tenaganya bisa menembus angka 500 hp agar sesuai dengan statusnya sebagai kasta tertinggi di keluarga SUV Toyota yang lebih kokoh untuk memastikan performa di medan berat tetap maksimal, sekaligus menjaga daya tahan yang selama ini menjadi identitas utama nama besar Land Cruiser.

Dengan teknologi PHEV, Land Cruiser tidak hanya akan menjadi kendaraan yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga berpotensi menjadi versi yang paling bertenaga yang pernah diproduksi oleh Toyota. Meski, belum ada lini masa spesifik mengenai kapan unit ini akan resmi diperkenalkan ke publik, kehadiran teknologi ini dipandang sebagai masa depan yang tak terelakkan. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (30/3/2026), penyelenggara negara yang diduga terlibat kasus korupsi dengan Samin Tan, masih belum dipanggil Kejagung.…