Jaga Warisan Budaya, Pemkab Ponorogo Siapkan Perbup Reog Jadi Ekskul Wajib untuk SD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita. SP/ PNG
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menjaga keberlangsungan Reog sebagai warisan budaya dunia yang telah diakui UNESCO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Ponorogo mulai memfinalisasi rencana penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur kewajiban ekstrakurikuler kesenian Reog di tingkat sekolah dasar (SD). 

Adanya kebijakan tersebut juga melihat status Reog sebagai warisan budaya dunia dari UNESCO tidak bersifat permanen. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, termasuk pada 2027 mendatang.

Pasalnya, regenerasi pelaku seni Reog harus dimulai sejak usia dini. Selama ini, kegiatan ekstrakurikuler Reog baru berjalan di tingkat SMP dan SMA. Ke depan, seluruh SD di Ponorogo ditargetkan memiliki kegiatan serupa.

"Ini sedang kami rumuskan. Harapannya, setiap SD nanti punya ekstrakurikuler Reog agar regenerasi berjalan. Sehingga, kalau tidak ada perkembangan nyata, status itu bisa dicabut. Karena itu Perbup ini perlu segera disiapkan," kata Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Rabu (28/01/2026).

Lebih lanjut, diketahui tidak hanya Reog, Pemkab Ponorogo bersama Dewan Kesenian Ponorogo (DKP) juga telah menginventarisasi sekitar 40 kesenian daerah yang akan terus dihidupkan melalui berbagai agenda dan event kebudayaan.

"Ponorogo bukan hanya Reog atau jaran thek. Ada keling, ludruk, gajah-gajahan, ketoprak, dan kesenian lainnya yang harus tetap eksis," ujar Bunda Rita.

Pihaknya nya pun juga turut mengajak seluruh seniman dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam pelestarian seni tradisi agar tetap hidup dan berkembang serta mendukung warisan budaya daerah setempat tetap lestari. pn-02/dsy

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…