Instruksi Sekjen Diabaikan, Atribut Gerindra Masih Berkibar di Ruang Publik Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Atribut partai Gerindra yang belum di lepas berjajar di Jembatan Prambanan kota Madiun.
Atribut partai Gerindra yang belum di lepas berjajar di Jembatan Prambanan kota Madiun.

i

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Instruksi tegas Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, terkait pencabutan dan penertiban atribut partai pasca perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, diduga tak digubris oleh jajaran DPC Gerindra di Kota Madiun.

‎Hingga Senin, 9 Februari 2026, bendera dan atribut Partai Gerindra dengan logo burung Garuda masih tampak mencolok di sejumlah ruang publik Kota Madiun. Pantauan di lapangan menunjukkan atribut partai masih terpasang di Jembatan Sambirejo, Jembatan Precet, hingga Jembatan Prambanan, meski masa izin pemasangan telah berakhir sehari sebelumnya.

‎Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: di mana ketegasan struktur partai di daerah? Padahal, sejak Sabtu, 7 Februari 2026, DPP Partai Gerindra secara resmi memerintahkan seluruh kader untuk mencabut dan membersihkan atribut partai demi menjaga ketertiban ruang publik.

‎Saat dikonfirmasi awak media, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Madiun, Eko Andy Siswantara, justru terkesan melempar balik tanggung jawab dengan mempertanyakan lokasi atribut yang dimaksud.

‎“Bisa tahu di jalan mana saja?” tanya Eko.
‎“Ini wilayah mana mas, kota apa kabupaten? Minta alamatnya mas. Saya cek-nya,” lanjutnya.


‎Sebelumnya, Sekjen Gerindra Sugiono menegaskan bahwa pemasangan atribut hanya bersifat sementara untuk keperluan perayaan HUT ke-18 dan harus dibersihkan setelah kegiatan selesai.

‎“Saya meminta kepada seluruh kader dan partai untuk membersihkan atribut-atribut partai yang terpasang. Kami juga meminta maaf jika ada pihak-pihak yang merasa terganggu,” tegas Sugiono.

‎Diketahui, izin pemasangan atribut hanya berlaku hingga Minggu, 8 Februari 2026. Sugiono juga menekankan bahwa semangat perayaan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

‎Namun fakta di lapangan berbicara lain. Atribut partai yang masih bergelantungan di ruang publik justru menciptakan kesan abai aturan dan lemah koordinasi internal.

‎Jika instruksi Sekjen saja bisa diabaikan, publik berhak bertanya: sejauh mana komitmen partai dalam menegakkan disiplin dan etika di ruang publik?mdn

Tag :

Berita Terbaru

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…