Instruksi Sekjen Diabaikan, Atribut Gerindra Masih Berkibar di Ruang Publik Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Atribut partai Gerindra yang belum di lepas berjajar di Jembatan Prambanan kota Madiun.
Atribut partai Gerindra yang belum di lepas berjajar di Jembatan Prambanan kota Madiun.

i

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Instruksi tegas Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, terkait pencabutan dan penertiban atribut partai pasca perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, diduga tak digubris oleh jajaran DPC Gerindra di Kota Madiun.

‎Hingga Senin, 9 Februari 2026, bendera dan atribut Partai Gerindra dengan logo burung Garuda masih tampak mencolok di sejumlah ruang publik Kota Madiun. Pantauan di lapangan menunjukkan atribut partai masih terpasang di Jembatan Sambirejo, Jembatan Precet, hingga Jembatan Prambanan, meski masa izin pemasangan telah berakhir sehari sebelumnya.

‎Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: di mana ketegasan struktur partai di daerah? Padahal, sejak Sabtu, 7 Februari 2026, DPP Partai Gerindra secara resmi memerintahkan seluruh kader untuk mencabut dan membersihkan atribut partai demi menjaga ketertiban ruang publik.

‎Saat dikonfirmasi awak media, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Madiun, Eko Andy Siswantara, justru terkesan melempar balik tanggung jawab dengan mempertanyakan lokasi atribut yang dimaksud.

‎“Bisa tahu di jalan mana saja?” tanya Eko.
‎“Ini wilayah mana mas, kota apa kabupaten? Minta alamatnya mas. Saya cek-nya,” lanjutnya.


‎Sebelumnya, Sekjen Gerindra Sugiono menegaskan bahwa pemasangan atribut hanya bersifat sementara untuk keperluan perayaan HUT ke-18 dan harus dibersihkan setelah kegiatan selesai.

‎“Saya meminta kepada seluruh kader dan partai untuk membersihkan atribut-atribut partai yang terpasang. Kami juga meminta maaf jika ada pihak-pihak yang merasa terganggu,” tegas Sugiono.

‎Diketahui, izin pemasangan atribut hanya berlaku hingga Minggu, 8 Februari 2026. Sugiono juga menekankan bahwa semangat perayaan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

‎Namun fakta di lapangan berbicara lain. Atribut partai yang masih bergelantungan di ruang publik justru menciptakan kesan abai aturan dan lemah koordinasi internal.

‎Jika instruksi Sekjen saja bisa diabaikan, publik berhak bertanya: sejauh mana komitmen partai dalam menegakkan disiplin dan etika di ruang publik?mdn

Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…