Instruksi Sekjen Diabaikan, Atribut Gerindra Masih Berkibar di Ruang Publik Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Atribut partai Gerindra yang belum di lepas berjajar di Jembatan Prambanan kota Madiun.
Atribut partai Gerindra yang belum di lepas berjajar di Jembatan Prambanan kota Madiun.

i

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Instruksi tegas Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, terkait pencabutan dan penertiban atribut partai pasca perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, diduga tak digubris oleh jajaran DPC Gerindra di Kota Madiun.

‎Hingga Senin, 9 Februari 2026, bendera dan atribut Partai Gerindra dengan logo burung Garuda masih tampak mencolok di sejumlah ruang publik Kota Madiun. Pantauan di lapangan menunjukkan atribut partai masih terpasang di Jembatan Sambirejo, Jembatan Precet, hingga Jembatan Prambanan, meski masa izin pemasangan telah berakhir sehari sebelumnya.

‎Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: di mana ketegasan struktur partai di daerah? Padahal, sejak Sabtu, 7 Februari 2026, DPP Partai Gerindra secara resmi memerintahkan seluruh kader untuk mencabut dan membersihkan atribut partai demi menjaga ketertiban ruang publik.

‎Saat dikonfirmasi awak media, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Madiun, Eko Andy Siswantara, justru terkesan melempar balik tanggung jawab dengan mempertanyakan lokasi atribut yang dimaksud.

‎“Bisa tahu di jalan mana saja?” tanya Eko.
‎“Ini wilayah mana mas, kota apa kabupaten? Minta alamatnya mas. Saya cek-nya,” lanjutnya.


‎Sebelumnya, Sekjen Gerindra Sugiono menegaskan bahwa pemasangan atribut hanya bersifat sementara untuk keperluan perayaan HUT ke-18 dan harus dibersihkan setelah kegiatan selesai.

‎“Saya meminta kepada seluruh kader dan partai untuk membersihkan atribut-atribut partai yang terpasang. Kami juga meminta maaf jika ada pihak-pihak yang merasa terganggu,” tegas Sugiono.

‎Diketahui, izin pemasangan atribut hanya berlaku hingga Minggu, 8 Februari 2026. Sugiono juga menekankan bahwa semangat perayaan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

‎Namun fakta di lapangan berbicara lain. Atribut partai yang masih bergelantungan di ruang publik justru menciptakan kesan abai aturan dan lemah koordinasi internal.

‎Jika instruksi Sekjen saja bisa diabaikan, publik berhak bertanya: sejauh mana komitmen partai dalam menegakkan disiplin dan etika di ruang publik?mdn

Tag :

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…