Sidang Gugatan Kontraktor vs Pemkot Madiun: LPSE Mangkir Lagi, Mediasi Kembali Ditunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang gugatan perdata antara pengusaha kontraktor Mochid Soetono melawan Pemerintah Kota Madiun kembali bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Kamis (30/10/2025). SP/ MAN
Sidang gugatan perdata antara pengusaha kontraktor Mochid Soetono melawan Pemerintah Kota Madiun kembali bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Kamis (30/10/2025). SP/ MAN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sidang gugatan perdata antara pengusaha kontraktor Mochid Soetono melawan Pemerintah Kota Madiun kembali bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Kamis (30/10/2025). 

Namun, jalannya persidangan kembali tersendat lantaran salah satu pihak tergugat, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Madiun, dua kali mangkir dari panggilan pengadilan.

Ketua Majelis Hakim Dian Lesmana Zamroni menegaskan bahwa absennya LPSE menjadi catatan penting sebelum perkara masuk ke pokok gugatan. “Pihak LPSE sudah kami panggil dua kali, tapi sampai hari ini tidak hadir di persidangan. Maka proses dilanjutkan ke tahap mediasi terlebih dahulu,” ujar Dian di ruang sidang.

Perwakilan Bagian Hukum Pemkot Madiun, Ika Puspita Ria, membenarkan bahwa sidang hari ini difokuskan pada mediasi. Namun, prosesnya belum menghasilkan kesepakatan dan akan dilanjutkan pekan depan.

“Mediasi dibuka hari ini, tapi ditunda karena kedua belah pihak masih harus menyiapkan resume masing-masing. Minggu depan akan diserahkan ke mediator,” jelas Ika seusai sidang.

Kuasa hukum penggugat, Usman Baraja, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada materi gugatan yang menuding adanya kejanggalan dalam proses tender proyek pembangunan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Terpadu tahap I.

“Resume kami nanti tidak akan jauh dari gugatan utama. Kami menduga ada permainan dalam tender itu, bahwa pemenangnya sudah ditentukan sejak awal,” tegas Usman.

Kasus ini berawal dari tender proyek pembangunan RPH Terpadu tahap I yang bersumber dari APBD 2025 dengan pagu anggaran Rp 1,6 miliar di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun.

Tender pertama yang dibuka pada 29 Juli 2025 diikuti 43 peserta, namun hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran:

1. CV Bagus Bangkit (Mochid Soetono) dengan penawaran terkoreksi Rp 1.498.074.859,44

2. CV Sahabat Kerdja (Moch Rozaq Harfieqo) dengan penawaran Rp 1.530.295.892,28

Namun, keduanya dinyatakan gagal karena alasan administrasi dan teknis. Panitia menilai CV Bagus Bangkit tak dapat menunjukkan bukti kepemilikan peralatan, sedangkan CV Sahabat Kerdja dinilai tak memenuhi syarat personel dan referensi kerja.

Tender kemudian diulang pada 3 September 2025 dan diikuti 34 peserta. Tiga di antaranya mengajukan penawaran:

1. CV Bagus Bangkit Rp 1.471.595.458

2. CV Palillah Rp 1.489.588.750

3. CV Sahabat Kerdja Rp 1.491.505.783

Hasilnya, CV Sahabat Kerdja kembali ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan harga negosiasi Rp 1.487.623.003,44.

Keputusan inilah yang kemudian digugat oleh Mochid Soetono, yang menuding adanya pelanggaran prosedur dan indikasi permainan dalam proses evaluasi tender.

Sidang mediasi pekan depan akan menjadi tahap penting sebelum perkara naik ke pokok gugatan. Bila mediasi gagal, sidang akan berlanjut pada pemeriksaan materi gugatan, yang berpotensi membuka tabir proses tender proyek miliaran rupiah tersebut. man

Berita Terbaru

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Kota Mojokerto (POPKOT) Perdana Tahun 2026 berlangsung meriah di Stadion Gelora A. Yani, Minggu (…

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya hingga hari ke-27 berjalan tertib, aman, dan l…

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU sekaligus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memperingati Harlah ke-80 Muslimat NU …

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Anggota DPR RI dari PDIP, Budi Sulistyono, mengingatkan melemahnya rupiah hingga Rp17.602 per dolar AS menjadi warning serius bagi e…

Pelantikan PAC PDIP Kota Madiun, Kanang Tekankan “Jas Merah” dan Politik Humanis  ‎

Pelantikan PAC PDIP Kota Madiun, Kanang Tekankan “Jas Merah” dan Politik Humanis ‎

Minggu, 17 Mei 2026 17:34 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun menggelar musyawarah anak cabang (Musancab) sekaligus melantik 27 pengurus ti…

Sukses Gelar Muscab, PSHW TM Ponorogo Komitmen Bersinergi Jaga Kamtibmas 

Sukses Gelar Muscab, PSHW TM Ponorogo Komitmen Bersinergi Jaga Kamtibmas 

Minggu, 17 Mei 2026 17:16 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda…