Sidang Gugatan Kontraktor vs Pemkot Madiun: LPSE Mangkir Lagi, Mediasi Kembali Ditunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang gugatan perdata antara pengusaha kontraktor Mochid Soetono melawan Pemerintah Kota Madiun kembali bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Kamis (30/10/2025). SP/ MAN
Sidang gugatan perdata antara pengusaha kontraktor Mochid Soetono melawan Pemerintah Kota Madiun kembali bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Kamis (30/10/2025). SP/ MAN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sidang gugatan perdata antara pengusaha kontraktor Mochid Soetono melawan Pemerintah Kota Madiun kembali bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Kamis (30/10/2025). 

Namun, jalannya persidangan kembali tersendat lantaran salah satu pihak tergugat, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Madiun, dua kali mangkir dari panggilan pengadilan.

Ketua Majelis Hakim Dian Lesmana Zamroni menegaskan bahwa absennya LPSE menjadi catatan penting sebelum perkara masuk ke pokok gugatan. “Pihak LPSE sudah kami panggil dua kali, tapi sampai hari ini tidak hadir di persidangan. Maka proses dilanjutkan ke tahap mediasi terlebih dahulu,” ujar Dian di ruang sidang.

Perwakilan Bagian Hukum Pemkot Madiun, Ika Puspita Ria, membenarkan bahwa sidang hari ini difokuskan pada mediasi. Namun, prosesnya belum menghasilkan kesepakatan dan akan dilanjutkan pekan depan.

“Mediasi dibuka hari ini, tapi ditunda karena kedua belah pihak masih harus menyiapkan resume masing-masing. Minggu depan akan diserahkan ke mediator,” jelas Ika seusai sidang.

Kuasa hukum penggugat, Usman Baraja, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada materi gugatan yang menuding adanya kejanggalan dalam proses tender proyek pembangunan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Terpadu tahap I.

“Resume kami nanti tidak akan jauh dari gugatan utama. Kami menduga ada permainan dalam tender itu, bahwa pemenangnya sudah ditentukan sejak awal,” tegas Usman.

Kasus ini berawal dari tender proyek pembangunan RPH Terpadu tahap I yang bersumber dari APBD 2025 dengan pagu anggaran Rp 1,6 miliar di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun.

Tender pertama yang dibuka pada 29 Juli 2025 diikuti 43 peserta, namun hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran:

1. CV Bagus Bangkit (Mochid Soetono) dengan penawaran terkoreksi Rp 1.498.074.859,44

2. CV Sahabat Kerdja (Moch Rozaq Harfieqo) dengan penawaran Rp 1.530.295.892,28

Namun, keduanya dinyatakan gagal karena alasan administrasi dan teknis. Panitia menilai CV Bagus Bangkit tak dapat menunjukkan bukti kepemilikan peralatan, sedangkan CV Sahabat Kerdja dinilai tak memenuhi syarat personel dan referensi kerja.

Tender kemudian diulang pada 3 September 2025 dan diikuti 34 peserta. Tiga di antaranya mengajukan penawaran:

1. CV Bagus Bangkit Rp 1.471.595.458

2. CV Palillah Rp 1.489.588.750

3. CV Sahabat Kerdja Rp 1.491.505.783

Hasilnya, CV Sahabat Kerdja kembali ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan harga negosiasi Rp 1.487.623.003,44.

Keputusan inilah yang kemudian digugat oleh Mochid Soetono, yang menuding adanya pelanggaran prosedur dan indikasi permainan dalam proses evaluasi tender.

Sidang mediasi pekan depan akan menjadi tahap penting sebelum perkara naik ke pokok gugatan. Bila mediasi gagal, sidang akan berlanjut pada pemeriksaan materi gugatan, yang berpotensi membuka tabir proses tender proyek miliaran rupiah tersebut. man

Berita Terbaru

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…

Pemkot Mojokerto Pastikan Kualitas MBG, Ning Ita Turun Langsung Cek Dapur SPPG

Pemkot Mojokerto Pastikan Kualitas MBG, Ning Ita Turun Langsung Cek Dapur SPPG

Selasa, 31 Mar 2026 16:47 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan…

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan tradisi Lebaran Ketupat, PT PLN…

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…