Sidang Gugatan Kontraktor vs Pemkot Madiun: LPSE Mangkir Lagi, Mediasi Kembali Ditunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang gugatan perdata antara pengusaha kontraktor Mochid Soetono melawan Pemerintah Kota Madiun kembali bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Kamis (30/10/2025). SP/ MAN
Sidang gugatan perdata antara pengusaha kontraktor Mochid Soetono melawan Pemerintah Kota Madiun kembali bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Kamis (30/10/2025). SP/ MAN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sidang gugatan perdata antara pengusaha kontraktor Mochid Soetono melawan Pemerintah Kota Madiun kembali bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Kamis (30/10/2025). 

Namun, jalannya persidangan kembali tersendat lantaran salah satu pihak tergugat, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Madiun, dua kali mangkir dari panggilan pengadilan.

Ketua Majelis Hakim Dian Lesmana Zamroni menegaskan bahwa absennya LPSE menjadi catatan penting sebelum perkara masuk ke pokok gugatan. “Pihak LPSE sudah kami panggil dua kali, tapi sampai hari ini tidak hadir di persidangan. Maka proses dilanjutkan ke tahap mediasi terlebih dahulu,” ujar Dian di ruang sidang.

Perwakilan Bagian Hukum Pemkot Madiun, Ika Puspita Ria, membenarkan bahwa sidang hari ini difokuskan pada mediasi. Namun, prosesnya belum menghasilkan kesepakatan dan akan dilanjutkan pekan depan.

“Mediasi dibuka hari ini, tapi ditunda karena kedua belah pihak masih harus menyiapkan resume masing-masing. Minggu depan akan diserahkan ke mediator,” jelas Ika seusai sidang.

Kuasa hukum penggugat, Usman Baraja, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada materi gugatan yang menuding adanya kejanggalan dalam proses tender proyek pembangunan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Terpadu tahap I.

“Resume kami nanti tidak akan jauh dari gugatan utama. Kami menduga ada permainan dalam tender itu, bahwa pemenangnya sudah ditentukan sejak awal,” tegas Usman.

Kasus ini berawal dari tender proyek pembangunan RPH Terpadu tahap I yang bersumber dari APBD 2025 dengan pagu anggaran Rp 1,6 miliar di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun.

Tender pertama yang dibuka pada 29 Juli 2025 diikuti 43 peserta, namun hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran:

1. CV Bagus Bangkit (Mochid Soetono) dengan penawaran terkoreksi Rp 1.498.074.859,44

2. CV Sahabat Kerdja (Moch Rozaq Harfieqo) dengan penawaran Rp 1.530.295.892,28

Namun, keduanya dinyatakan gagal karena alasan administrasi dan teknis. Panitia menilai CV Bagus Bangkit tak dapat menunjukkan bukti kepemilikan peralatan, sedangkan CV Sahabat Kerdja dinilai tak memenuhi syarat personel dan referensi kerja.

Tender kemudian diulang pada 3 September 2025 dan diikuti 34 peserta. Tiga di antaranya mengajukan penawaran:

1. CV Bagus Bangkit Rp 1.471.595.458

2. CV Palillah Rp 1.489.588.750

3. CV Sahabat Kerdja Rp 1.491.505.783

Hasilnya, CV Sahabat Kerdja kembali ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan harga negosiasi Rp 1.487.623.003,44.

Keputusan inilah yang kemudian digugat oleh Mochid Soetono, yang menuding adanya pelanggaran prosedur dan indikasi permainan dalam proses evaluasi tender.

Sidang mediasi pekan depan akan menjadi tahap penting sebelum perkara naik ke pokok gugatan. Bila mediasi gagal, sidang akan berlanjut pada pemeriksaan materi gugatan, yang berpotensi membuka tabir proses tender proyek miliaran rupiah tersebut. man

Berita Terbaru

Dongkrak Pertumbuhan UMKM, Diskopindag Lumajang Gelar Bazar Murah Ramadhan Kareem

Dongkrak Pertumbuhan UMKM, Diskopindag Lumajang Gelar Bazar Murah Ramadhan Kareem

Rabu, 11 Mar 2026 11:13 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka mendongkrak pertumbuhan para pelaku (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten…

Pemkab Lumajang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Antisipasi Arus Mudik dan Wisata Nyaman dan Aman

Pemkab Lumajang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Antisipasi Arus Mudik dan Wisata Nyaman dan Aman

Rabu, 11 Mar 2026 11:02 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menjelang momentum lebaran Hari Raya Idul Fitri 2026 yang tinggal sepekan lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah…

Viral Lagi di Medsos!, Menu MBG Lele dan Tahu Mentah Ditolak Mentah-mentah Pihak Sekolah

Viral Lagi di Medsos!, Menu MBG Lele dan Tahu Mentah Ditolak Mentah-mentah Pihak Sekolah

Rabu, 11 Mar 2026 10:59 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pmekasan - Baru-baru program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali viral di media sosial (medsos) hingga membuat gaduh pihak sekolah terkait…

Lewat Project STOP, Kolaborasi Banyuwangi dan Korporasi Austria Siap Bangun TPS3R Berkapasitas 160 ton per Hari

Lewat Project STOP, Kolaborasi Banyuwangi dan Korporasi Austria Siap Bangun TPS3R Berkapasitas 160 ton per Hari

Rabu, 11 Mar 2026 10:44 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya mengendalikan sampah, khususnya plastik, dengan memilah dan selanjutnya mengolahnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Wujudkan Gerakan ASRI, Pemkab Jember Gercep Tertibkan Spanduk hingga Lapak

Wujudkan Gerakan ASRI, Pemkab Jember Gercep Tertibkan Spanduk hingga Lapak

Rabu, 11 Mar 2026 10:26 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 10:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka mewujudkan gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pihaknya kini telah melibatkan…

Diterjang Banjir Bandang, Dispertangan Catat Ratusan Hektare Lahan Petani di Situbondo Rusak

Diterjang Banjir Bandang, Dispertangan Catat Ratusan Hektare Lahan Petani di Situbondo Rusak

Rabu, 11 Mar 2026 10:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Memasuki musim hujan menjadi peringatan tersendiri bagi para petani. Pasalnya, kejadian yang dikhawatirkan tersebut telah…