Sidang Perdana Kasus Bom Molotov DPRD Madiun, Jaksa Bacakan Dua Dakwaan untuk Vical

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun menggelar sidang perdana perkara dugaan pelemparan bom molotov di Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (11/11/2025).  SP/ MAN
Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun menggelar sidang perdana perkara dugaan pelemparan bom molotov di Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (11/11/2025).  SP/ MAN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun menggelar sidang perdana perkara dugaan pelemparan bom molotov di Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (11/11/2025). Terdakwa Vical Putra Ardiyansyah Turner alias Londo duduk di kursi pesakitan dengan dua pasal berat yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP tentang perbuatan yang dapat menimbulkan kebakaran dan membahayakan nyawa maupun harta benda.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rahmi Dwi Astuti itu berlangsung singkat, sekitar 30 menit. Agenda tunggalnya: pembacaan surat dakwaan. Dalam dakwaan disebutkan, Vical diduga melempar bom molotov ke arah petugas kepolisian yang berjaga di depan Gedung DPRD Kota Madiun saat aksi unjuk rasa, 30 Agustus 2025. 

Bom rakitan dari botol kaca berisi bahan bakar dengan kain sebagai sumbu itu sempat menyulut api di depan mobil dinas Dalmas Isuzu Panther milik Polres Madiun Kota, namun berhasil segera dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kuasa hukum terdakwa, Indra Priangkasa, menyatakan pihaknya tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. “Kami akan membuktikan dalam persidangan selanjutnya,” tegas Indra seusai sidang, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, pembelaan akan disampaikan pada tahap pemeriksaan saksi. Majelis hakim kemudian menetapkan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari JPU digelar Selasa (18/11/2025) mendatang.

Terdakwa Vical, yang telah ditahan sejak 5 September 2025, mengikuti jalannya persidangan dengan pengawalan ketat dan didampingi penasihat hukum. Saat ini ia masih mendekam di Lapas Kelas IIB Kota Madiun.

Kasus ini bermula dari aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Madiun pada akhir Agustus lalu. Dalam aksi itu, satu bom molotov dilempar ke arah aparat kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan Vical sebagai tersangka dan menahannya. man

Berita Terbaru

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto memasang 105 unit alat tapping box di sejumlah hotel dan …

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kota Kediri menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari)…