Pengadilan Agama Malang Catat Fenomena Dispensasi Nikah Naik, Mayoritas Berusia 16 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Antrean dispensasi nikah di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang. SP/ MLG
Ilustrasi. Antrean dispensasi nikah di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI, Malang - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mencatat sebanyak 547 anak mengajukan permohonan dispensasi sejak Januari hingga September 2025. Angka dispensasi nikah tersebut di tahun ini naik dan di dominasi mayoritas berusia 16 tahun.

Pengajuan terus meningkat setiap bulan. Dan puncaknya terjadi pada September, dengan 121 perkara yang masuk. Berdasarkan data Humas PA, mayoritas alasan utama pengajuan dispensasi nikah karena calon mempelai perempuan sudah hamil di luar nikah.

Menanggapi fenomena ini, pengamat sosial Bagong Suyanto menilai bahwa faktor lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap meningkatnya pernikahan dini. Lingkungan menjadi tempat anak tumbuh dan membentuk kebiasaan sosial.

"Di lingkungan di mana angka putus sekolah tinggi dan menikah dini dianggap lazim, hal itu akan menjadi habitus yang memengaruhi," kata Bagong, Minggu (09/11/2025).

Meski umumnya dispensasi nikah diajukan ketika seseorang sudah hamil atau menikah siri, di beberapa masyarakat tertentu pernikahan dini masih dianggap wajar. Kondisi ini membuat pencegahannya semakin sulit dilakukan. Selain itu, juga kurangnya kesadaran dan dukungan orang tua menjadi faktor anak memilih menikah muda.

"Kesempatan bagi pelaku untuk melanjutkan sekolah biasanya kecil. Anak yang putus sekolah cenderung menikah dini," ujarnya.

Menindaklanjuti fenomena tersebut. Bagong menilai, pemerintah seharusnya memberikan dukungan nyata dan melibatkan tokoh masyarakat dalam upaya menekan angka pernikahan dini. Selain itu, pentingnya sosialisasi sejak dini kepada remaja agar memahami risiko hubungan di luar nikah. Di sinilah peran orang tua dan guru sangat dibutuhkan untuk memberikan bimbingan dan pendidikan moral.

"Peran orang tua dan guru sangat penting untuk melakukan sosialisasi kepada anak," pungkasnya. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…