Pengadilan Agama Malang Catat Fenomena Dispensasi Nikah Naik, Mayoritas Berusia 16 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Antrean dispensasi nikah di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang. SP/ MLG
Ilustrasi. Antrean dispensasi nikah di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI, Malang - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mencatat sebanyak 547 anak mengajukan permohonan dispensasi sejak Januari hingga September 2025. Angka dispensasi nikah tersebut di tahun ini naik dan di dominasi mayoritas berusia 16 tahun.

Pengajuan terus meningkat setiap bulan. Dan puncaknya terjadi pada September, dengan 121 perkara yang masuk. Berdasarkan data Humas PA, mayoritas alasan utama pengajuan dispensasi nikah karena calon mempelai perempuan sudah hamil di luar nikah.

Menanggapi fenomena ini, pengamat sosial Bagong Suyanto menilai bahwa faktor lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap meningkatnya pernikahan dini. Lingkungan menjadi tempat anak tumbuh dan membentuk kebiasaan sosial.

"Di lingkungan di mana angka putus sekolah tinggi dan menikah dini dianggap lazim, hal itu akan menjadi habitus yang memengaruhi," kata Bagong, Minggu (09/11/2025).

Meski umumnya dispensasi nikah diajukan ketika seseorang sudah hamil atau menikah siri, di beberapa masyarakat tertentu pernikahan dini masih dianggap wajar. Kondisi ini membuat pencegahannya semakin sulit dilakukan. Selain itu, juga kurangnya kesadaran dan dukungan orang tua menjadi faktor anak memilih menikah muda.

"Kesempatan bagi pelaku untuk melanjutkan sekolah biasanya kecil. Anak yang putus sekolah cenderung menikah dini," ujarnya.

Menindaklanjuti fenomena tersebut. Bagong menilai, pemerintah seharusnya memberikan dukungan nyata dan melibatkan tokoh masyarakat dalam upaya menekan angka pernikahan dini. Selain itu, pentingnya sosialisasi sejak dini kepada remaja agar memahami risiko hubungan di luar nikah. Di sinilah peran orang tua dan guru sangat dibutuhkan untuk memberikan bimbingan dan pendidikan moral.

"Peran orang tua dan guru sangat penting untuk melakukan sosialisasi kepada anak," pungkasnya. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…