Pengadilan Agama Malang Catat Fenomena Dispensasi Nikah Naik, Mayoritas Berusia 16 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Antrean dispensasi nikah di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang. SP/ MLG
Ilustrasi. Antrean dispensasi nikah di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI, Malang - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mencatat sebanyak 547 anak mengajukan permohonan dispensasi sejak Januari hingga September 2025. Angka dispensasi nikah tersebut di tahun ini naik dan di dominasi mayoritas berusia 16 tahun.

Pengajuan terus meningkat setiap bulan. Dan puncaknya terjadi pada September, dengan 121 perkara yang masuk. Berdasarkan data Humas PA, mayoritas alasan utama pengajuan dispensasi nikah karena calon mempelai perempuan sudah hamil di luar nikah.

Menanggapi fenomena ini, pengamat sosial Bagong Suyanto menilai bahwa faktor lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap meningkatnya pernikahan dini. Lingkungan menjadi tempat anak tumbuh dan membentuk kebiasaan sosial.

"Di lingkungan di mana angka putus sekolah tinggi dan menikah dini dianggap lazim, hal itu akan menjadi habitus yang memengaruhi," kata Bagong, Minggu (09/11/2025).

Meski umumnya dispensasi nikah diajukan ketika seseorang sudah hamil atau menikah siri, di beberapa masyarakat tertentu pernikahan dini masih dianggap wajar. Kondisi ini membuat pencegahannya semakin sulit dilakukan. Selain itu, juga kurangnya kesadaran dan dukungan orang tua menjadi faktor anak memilih menikah muda.

"Kesempatan bagi pelaku untuk melanjutkan sekolah biasanya kecil. Anak yang putus sekolah cenderung menikah dini," ujarnya.

Menindaklanjuti fenomena tersebut. Bagong menilai, pemerintah seharusnya memberikan dukungan nyata dan melibatkan tokoh masyarakat dalam upaya menekan angka pernikahan dini. Selain itu, pentingnya sosialisasi sejak dini kepada remaja agar memahami risiko hubungan di luar nikah. Di sinilah peran orang tua dan guru sangat dibutuhkan untuk memberikan bimbingan dan pendidikan moral.

"Peran orang tua dan guru sangat penting untuk melakukan sosialisasi kepada anak," pungkasnya. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…