SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memberlakukan skema pembayaran parkir digital menggunakan Qris serta melarang pembayaran tunai parkir sesudah melaunching voucher parkir. Namun, untuk voucher parkir itu masih dalam tahap pengadaan.
“Jadi yang tadi kami sampaikan, kami masih dalam proses pengadaan. Mungkin di bulan pertengahan atau akhir bulan ini kita sudah jalankan,” jelas Trio Wahyu Bowo Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Minggu (29/03/2026).
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Arif Fathoni mendukung penuh penerapan kebijakan parkir nontunai yang mulai diberlakukan secara efektif di wilayah setempat melalui skema pembayaran menggunakan voucher dan metode perbankan, yang merupakan salah satu upaya mengurai problematika parkir yang terus mendapatkan sorotan dari masyarakat setempat.
"Penerapan parkir nontunai di Surabaya yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan merupakan langkah bagus sebagai bentuk pengumuman kepada masyarakat," katanya.
Sehingga, adanya penerapan parkir nontunai tersebut diharapkan menjadi jawaban bagi masyarakat yang selama enam bulan terakhir terlibat diskursus terkait persoalan parkir di Surabaya.
Terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah memiliki keinginan untuk menata persoalan parkir dengan berbagai pilihan metode agar ada solusi permanen yang memudahkan masyarakat di tengah modernisasi zaman. Pihaknya juga berharap kebijakan tersebut bisa dilakukan di semua titik parkir yang ada di wilayah setempat, agar tidak lagi ada pembayaran tarif parkir yang menggunakan uang tunai. Ia juga mengingatkan perlunya sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.
"Jangan sampai nilai setitik rusak susu sebelanga. Dimana-mana sudah bagus namun ada satu titik masih tunai, lalu diviralkan. Penutupan titik parkir yang demikian wajib dilaksanakan agar efek jera itu muncul," katanya. sb-05/dsy
Editor : Redaksi