Pemkot Surabaya Terapkan TKA Berbasis Komputer ke Puluhan Ribu Siswa SD dan SMP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Proses belajar mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Surabaya. SP/ SBY
Ilustrasi. Proses belajar mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Surabaya. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka transformasi digital pendidikan untuk mengukur kompetensi murid secara lebih objektif, menggantikan sistem konvensional yang sebelumnya menggunakan lembar kertas soal manual, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengimplementasikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk puluhan ribu siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2026.

Diketahui, untuk TKA tersebut bukan instrumen penentu kelulusan siswa di satuan pendidikan. Namun, untuk pelaksanaan tes ini dirancang secara fleksibel dalam beberapa gelombang dan sesi guna menyiasati keterbatasan perangkat komputer yang tersedia di setiap sekolah di wilayah Surabaya.

"TKA ini bukan untuk menentukan lulus atau tidak, tapi untuk mengukur kemampuan siswa secara lebih utuh," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, Senin (30/03/2026).

Nantinya, setiap sesi ujian menggunakan paket soal yang berbeda untuk menjamin integritas. Total peserta mencapai 69.983 siswa, terdiri dari 35.602 murid SD dan 34.381 murid SMP. Dan untuk materi TKA 2026 difokuskan pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia. 

"Yang dinilai itu logika dan cara berpikir siswa, bukan sekadar mengingat materi," kata Febrina Kusumawati.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah menetapkan jadwal resmi. Pelaksanaan untuk jenjang SMP/MTs dijadwalkan pada 6 hingga 16 April 2026. Sementara itu, bagi jenjang SD/MI, ujian akan berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026. Pemerintah juga menyediakan jadwal susulan pada 11 hingga 17 Mei 2026.

Sementara itu, untuk hasil TKA secara nasional rencananya akan diumumkan pada Minggu, 24 Mei 2026. Data ini nantinya menjadi bahan evaluasi kualitas pembelajaran dan pertimbangan seleksi pendidikan lanjutan. Dan guna menjaga transparansi, sistem pengawasan dilakukan secara silang antar sekolah. Pihak sekolah juga diinstruksikan menciptakan suasana ujian yang nyaman agar tidak membebani kondisi mental para siswa. sb-02/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…