Aniaya Pacar Masuk KDRT, Komnas Perempuan Kutuk Perlakuan Kejam Taufik Hidayat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30) tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kekasihnya YTR (29) di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.

KOMNAS Perempuan mengkualifikasi tindakan Taufik Hidayat, KDRT. Dalam momen percakapan dengan polisi, Taufik siap k mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kekerasannya terhadap korban di Bandung. Dalam video yang beredar, Taufik berada di dalam sebuah mobil dan langsung diinterogasi singkat oleh polisi.

"Alhamdulillah, sudah kita amankan atas nama siapa?" tanya seorang petugas dalam rekaman video.

"Taufik Hidayat, Pak," jawab pelaku dengan nada rendah. Taufik yang mengenakan jaket, hanya bisa menjawab singkat pertanyaan petugas. "Siap, Pak," ucapnya berulang kali saat dikonfirmasi mengenai identitas dan kesiapannya menjalani pemeriksaan.

Dalam momen dialog tersebut, polisi memastikan kondisi di lapangan terkendali. Polisi juga menjelaskan sikap Taufik yang tidak memberikan perlawanan saat disergap oleh tim. Taufik terlihat pasrah dan bersikap kooperatif di hadapan petugas.

"Taufik Hidayat kooperatif ya? Nanti berikan keterangan sejelas-jelasnya di kantor. Kita menuju Polda Jabar ya?" ujar petugas yang dijawab dengan anggukan dan pernyataan siap oleh pelaku, Rabu.

Suasana di dalam mobil sempat terekam cukup riuh saat petugas berkoordinasi untuk segera bergeser dari lokasi penangkapan di Majalaya menuju markas Polda Jabar. Petugas upakan bentuk pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan yang dilakukan Taufik terhadap kekasihnya.

"Kita pertanggungjawabkan semua perbuatan. Insyaallah ada hikmahnya nanti. Kita rencana geser ke Polda Jabar ya?" tegas petugas kepada Taufik. Taufik Hidayat langsung digelandang ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Taufik menjadi buruan polisi setelah dilaporkan melakukan penganiayaan berat dan menyekap kekasihnya sendiri. Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi nekat tersangka.

Korban Penganiayaan dan Penyekapan

Sebelumnya, YTR diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30), di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan makanan di Kota Bandung disebut mengalami penyekapan selama tiga tahun.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, terutama tiwa itu sebagai korban penganiayaan berbasis gender. Disertai penyekapan dalam relasi personal yang berlangsung lama dan luput dari deteksi. Benar, Komnas Perempuan secara tegas mengklasifikasi kasus penganiayaan dan penyekapan ekstrem yang dialami korban berinisial YTT (29) di Kabupaten Bandung sebagai Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam relasi personal dengan ranah pacaran KDRT.

Menuntut negara hadir memberikan perlindungan dan pendampingan menyeluruh, baik secara medis (di RSHS Bandung) maupun psikologis bagi korban.

"Komnas Perempuan mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan kekerasan berbasis gender dalam relasi personal, bukan kasus asmara," tegas Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor kepada wartawan, Rabu (24/6/2026). Maria menuturkan perlakuan pelaku terhadap korban tidak manusiawi. Dia menyebut pelaku telah merampas kemerdekaan korban.

"Komnas Perempuan mengutuk perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dialami korban. Ini adalah kekerasan berbasis gender yang ditandai kontrol ekstrem, penguasaan, dan perampasan kemerdekaan," ujarnya.

Dia menyampaikan Komnas Perempuan menolak segala bentuk narasi yang meromantisasi kekerasan seperti 'Cinta berujung tragis'. Maria menilai hal itu dapat mengaburkan fakta bahwa pelaku menggunakan relasi pacaran untuk melakukan kontrol, isolasi, dan kekerasaan sistematis terhadap korban.

Dia membeberkan, dalam banyak kasus, kekerasan semacam ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui pola pengendalian bertahap. Mulai dari pembatasan pergaulan, isolasi dari keluarga, pengawasan ketat, hingga ketergantungan emosional dan ekonomi. Kondisi ini membuat korban berada dalam situasi tidak bebas dan sulit keluar dari relasi kekerasan.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kekerasan dalam relasi pacaran dan relasi dengan mantan pasangan masih menjadi pola yang konsisten dalam kekerasan berbasis gender. Komnas Perempuan menerima 518 pengaudan kekerasan dalam pacaran (KDP) dan 534 pengaduan kekerasan oleh mantan pasangan (KMP) pada 2025.

Dia menjelaskan pola kekerasan ini memiliki karakteristik yang mirip dengan kekerasan dalam rumah tangga, yaitu adanya kontrol dan ketimpangan kuasa dalam relasi intim yang tidak berbasis perkawinan.

"Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam pacaran dapat berkembang menjadi bentuk kekerasan yang ekstrem dan berlapis. Penyidikan tidak boleh berhenti pada penganiayaan, tetapi harus mengungkap seluruh bentuk kekerasan yang dialami korban," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak.

Sidik Secara Menyeluruh

Komnas Perempuan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara menyeluruh. Selain itu, petugas juga diminta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta menerapkan pasal berlapis sesuai fakta dan alat bukti.

"Negara wajib hadir untuk memastikan korban dipulihkan dan pelaku dimintai pertanggungjawaban. Keadilan tidak hanya soal hukuman, tetapi juga pemulihan korban," lanjut Sondang.

Komnas Perempuan mengimbau publik untuk tidak menyebarkan identitas korban maupun narasi yang menyalahkan korban, serta tidak meromantisasi kekerasan dalam relasi. Taufik Hidayat saat ini telah ditangkap. Dia diamankan di rumah kerabatnya di Majalaya, Jawa Barat, pada Selasa (23/6). "Sudah di Majalaya," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, Selasa. (ag/jk/erc/dna)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T…

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gresik melaksanakan Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di T…

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan M…

Ronaldo I'm Back

Ronaldo I'm Back

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ronaldo memimpin lagi rekan-rekannya di matchday kedua Grup J di Houston Stadium, Rabu (24/6/2026) dini hari WIB. Dia mencetak dua gol di…

Terungkap Data Distribusi MBG ke Ibu Hamil, Bukan dari BGN

Terungkap Data Distribusi MBG ke Ibu Hamil, Bukan dari BGN

Kamis, 25 Jun 2026 12:33 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta penjelasan detail terkait data distribusi MBG ke ibu hamil, ibu menyusui dan balita…