Di Tengah Efisiensi di 2026, Pemkot Malang Pastikan Honor muadzin dan Khuffadz Tak Alami Perubahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Malang Achmad Sholeh. SP/ MLG
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Malang Achmad Sholeh. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, memastikan nilai honorarium muadzin dan khuffadz di wilayah itu tak mengalami perubahan dari periode 2025, yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Namun, hingga saat ini belum menerima informasi terkait kemungkinan peningkatan honorarium, mengingat anggaran transfer ke daerah (TKD) Kota Malang juga dipangkas. 

"Honor bagi muadzin dan khuffadz atau orang yang menghafal dan mengajarkan Al Quran tidak terpengaruh (efisiensi), alhamdulillah Bapak Wali Kota Malang mempertahankan nilainya, sehingga tetap terdistribusi seperti tahun lalu dengan nominal yang sama. Dan saat ini, belum ada rencana kenaikan, karena TKD di kami kondisinya masih berat," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Malang Achmad Sholeh, Selasa (07/07/2026).

Diketahui, adapun jumlah muadzin yang memperoleh honorarium dari Pemkot Malang mencapai 535 orang, sedangkan khuffadz sebanyak 125 orang. Jumlah itu juga tak mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan secara akumulasi para khuffadz per bulannya mendapatkan honor dari Pemkot Malang sebesar Rp1 juta, sehingga Rp3 juta per tiga bulan. Sedangkan untuk muadzin mendapatkan honor sebesar Rp275 ribu per bulan. Angka yang sama juga berlaku bagi para marbot masjid, perawat jenazah, penjaga makam, dan guru ngaji.

Sementara itu, diketahui bagi para penerima honorarium tidak diberikan begitu saja, tapi ada persyaratan yang perlu dipenuhi, misalnya bagi khuffadz harus memiliki sertifikat dari lembaga resmi. Sedangkan bagi marbot, perawat jenazah, penjaga makam, dan guru ngaji perlu mengantongi surat keterangan yang dikeluarkan oleh takmir masjid.

"Kalau mudin dari RT/RW setempat, lalu menunjukkan foto kopi identitas, seperti KTP, kartu keluarga, dan membuka rekening Bank Jatim," ujarnya. ml-02/dsy

Berita Terbaru

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga perebutan tempat ketiga akan mempertemukan Inggris melawan Perancis di Miami Stadium, Florida, pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat…

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – POLISI atau oknum yang mencoba merekayasa perkara sering melupakan agamanya. Ini terkait manipulasi bukti, alibi palsu, atau skenario yang d…