JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
11 saksi saat disumpah sebelum memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek di pengadilan Tipikor Surabaya.
11 saksi saat disumpah sebelum memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek di pengadilan Tipikor Surabaya.

i

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang kasus dugaan korupsi Walikota Madiun nonaktif Maidi kembali digelar pada Kamis (16/7/2026), di Pengadilan Tipikor Surabaya.

‎Dalam sidang kelima kali ini, JPU KPK menghadirkan total ada sebelas saksi dan telah disumpah untuk memberikan keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

‎Sebelum sidang dimulai Majelis hakim mengingatkan para saksi untuk memberikan keterangan dengan jelas dan sesuai apa yang mereka ketahui.

‎"Tolong memberikan keterangan yang benar, kalau tidak tahu ya bilang tidak tahu," kata Ketua Majelis Hakim, Ernawati Anwar kepada para saksi.

‎Adapun dari kesebelas saksi yang dihadirkan antara lain, Dony, Agus Purwo Widagdo (Kasatpol PP Kota Madiun), Lismawati (Kepala Dindik Kota Madiun), Jemakir (Kepala DKPP Kota Madiun), Jariyanyo (Kepala Bapenda Kota Madiun), Hesty, Rizky, Bayu Seno, Jliteng, Didik, dan Inna.

‎Kesebelas saksi dibagi menjadi 2 sesi. Untuk saksi Dony, Agus Purwo, Lismawati, Jariyanto, Jemakir dan Inna memberikan kesaksian diawal. Sedangkan, lainnya menunggu giliran diluar ruang sidang pengadilan.

‎Sidang dimulai dengan kesaksian dari saksi nama Dony (Inspektorat Kota Madiun) yang berkaitan dengan CSR.

‎Hingga berita ini ditulis proses sidang masih berlangsung. Suasana ruangan sidang terlihat tampak penuh dengan kehadiran sejumlah pengunjung.

‎Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Walikota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah dan Rochim Ruhdiyanto yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi.mdn

 

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…