3 Tahun Pasca Dikeluarkan Perpres 80, Belum Ada Pembangunan Sedikitpun di Madura

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 24 Jul 2022 17:24 WIB

3 Tahun Pasca Dikeluarkan Perpres 80, Belum Ada Pembangunan Sedikitpun di Madura

i

Syafiuddin saat menjadi salah satu pembicara di Seminar IKA UTM

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Setelah Ulama Bassra (Badan Silaturrahmi Pesantren Madura) dan para Pengusaha di Tanah Rantau mendorong Pemerintah untuk segera menetapkan pembangunan Indonesia Islamic Science Park.

Kali ini, giliran Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin yang mendorong pemerintah Pusat untuk segera menentukan lokasi dan kepastian Implementasi Perpres No 80 Tahun 2019.

Baca Juga: PJ Bupati, Serap Aspirasi dalam Musrembang Kabupaten

Sebab, Hingga Tahun ke-Tiga setelah dikeluarkannya Perpres, belum ada tanda-tanda bahwa pembangunan di Madura akan dilakukan.

“Di RDP kemarin sudah kami dorong, kami berharap tidak PHP (pemberi harapan palsu),” Katanya Usai menghadiri Seminar Kebangsaan Dan Kongres Ikatan Alumni Universitas Trunojoyo Madura (IKA UTM) Sabtu (23/07/2022) di Gedung Pertemuan UTM kemarin.

Syafiuddin akan terus mendorong pemerintah pusat melalui rapat dengar pendapat bersama Kementerian PUPR beberapa waktu bahwa pelaksanaan Perpres nomor 80 di Madura ini harus ada kejelasan pembangunan. 

Dia pun mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang melakukan akselerasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk merealisasikan Perpres tersebut diwilayah Gerbang Kertasusilo.

Baca Juga: SKK Migas-PHE WMO Gelontor 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Bangkalan

Namun, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengkritisi atas skema pembiayaan di dalam Perpres 80 tersebut. Sebab sumber dana pelaksanaan percepatan pembangunan ini tidak murni dari APBN, melainkan didominasi dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Syafiuddin meminta pemerintah pusat untuk merevisi skema pembiayaan yang tertuang dalam Perpres nomor 80 tersebut.

“Jadi jangan sampai (pembiayaan) 80 persen lebih itu dari KPBU, dan 16 persen dari APBN, jadi kami minta diubahlah, kalau pemerintah pusat itu memang beritikad baik, minimal pembiayaannya 50 persen APBN, dan 50 persen KPBU atau mungkin hibah dari provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

Menurutnya, jika skema pembiayaan itu direvisi dia yakin pelaksanaan Perpres ini dapat secepat mungkin direalisasikan terutama dalam pembangunan Indonesia Islamic Science Park (IISP) di Kawasan Kaki Jembatan Suramadu, reaktivasi Kereta Api Kamal-Sumenep, pembangunan pelabuhan tanjung bulu pandan, serta pembangunan lainnya yang dapat meningkatkan perekonomian di Madura.

Wakil rakyat asal Bangkalan Madura ini memaklumi atas lambatnya realisasi Perpres 80 ini karena adanya wabah Covid-19 selama dua tahun lebih yang melanda Indonesia. Namun Ia berharap pada tahun 2023 nanti pemerintah pusat mulai melakukan aksi nyata pembangunan di Madura.

“Minimal ada stimulus bahwa ini akan dibangun, meskipun itu hanya pondasi tidak masalah, jika ibarat membangun rumah,” imbuhnya. wah

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU