Haji Batal, Digoyang Urusan Utang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 04 Jun 2021 21:06 WIB

Haji Batal, Digoyang Urusan Utang

i

Ibadah Haji saat pandemi melanda (ilustrasi)

 Dubes RI, Dubes Arab Saudi, Menag,Politisi PAN dan Mantan Menteri Bikin Pernyataan Saling Berbeda 

 

Baca Juga: Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, tapi Calon Jamaah Bayar Rp 56 Juta dan Bisa Dicicil

Polri Diminta Ciduk Mantan Menteri Maritim  Dr. Rizal Ramli, karena bikin Gaduh Publik

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Publik Indonesia terutama calon haji dan keluarganya sepekan ini dibinggungkan oleh simpang siurnya penyebab pembatalan haji Indonesia tahun 2021. Media sosial ada yang menyebut pembatalan pemberangkatan haji karena Indonesia masih memiliki utang urusan haji ke pemerintahan Arab Saudi, seperti pondokan dan katering. Kabar ini menjadi kontroversi perbincangan hangat publik.

Mantan Menteri Koordinator Maritim yang kini menjadi Pengamat ekonomi, Rizal Ramli, ikut berkomentar alasan pemberangkatan ibadah haji dibatalkan. ‘’Pembatalan haji bukan hanya faktor pandemi melainkan juga lantaran pemerintah belum membayar sejumlah tagihan kepada Arab Saudi,’’ katanya Jumat kemarin (4/6/2021).

Pernyataan Rizal Ramli ini disampaikan lewat sebuah video yang kini tengah beredar luas di media sosial. Salah satu netizen yang ikut membagikan video itu yakni pengguna Twitter AbabilYunda, seperti dilihat pada Jumat 4 Juni 2021.

“Si Cadel : Haji tdk dilarang Arab Saudi, tapi RI dah bangkrut, dana Haji ditilep, blom bayar Tagihan Saudi,” kata netizen AbabilYunda dalam narasi cuitannya.

Menurutnya, pernyataan Rizal Ramli, tersebut adalah hoaks. Maka dari itu, ia meminta kepada Polri agar menciduk ekonom senior itu lantaran telah membuat gaduh masyarakat.

“CCIC Polri DivHumas_Polri Cyiduk orang-orang penebar hoax goreng isu haji ini, bikin gaduh masyarakat,” tulisnya.

Dilihat dari video tersebut, tampak Rizal Ramli tengah berdiskusi dengan politisi sekaligus komedian Dedi Gumelar atau lebih dikenal Miing Bagito.

 

Pembatalan Ibadah Haji dari Kemenag

Minggu ini, Kementerian Agama resmi mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan tersebut ditempuh melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021.

Itu tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi. “Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya,” tegas Yaqut.

Menurut Yaqut, bahwa hingga kini Pemerintah kerjaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.

“Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersedian waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji,” kata Yaqut

"Kami masih menunggu (informasi resmi dari Arab Saudi) dalam beberapa hari ke depan," kata Yaqut, dikutip pada Rabu (2/6). "Semoga kami bisa segera menentukan keputusan."

 

Vaksin Sinovac Faktor Pemberat

Sejauh ini Arab Saudi, baru menetapkan hanya membuka pintu untuk 11 negara yang dianggapnya efektif dalam mengendalikan pandemi COVID-19. Namun di antara 11 negara tersebut, Indonesia tidak termasuk di dalamnya sehingga memicu kecurigaan jemaah asal Tanah Air tak bisa berangkat Haji 2021.

Selain karena izin yang belum turun, jemaah Indonesia yang kebanyakan mengenakan vaksin Sinovac juga menjadi "faktor pemberat". Sebab vaksin ini tidak diterima di Arab Saudi yang mengandalkan EUL WHO, yakni izin untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson.

Di sisi lain, bila Indonesia masih menunggu, maka ada negara yang juga telah memutuskan untuk tak memberangkatkan jemaah Haji 2021. Salah satunya Singapura yang meski tak mendiskreditkan pengendalian wabah COVID-19 di Arab Saudi, namun memilih tidak memberangkatkan jemaah Haji demi keamanan bersama.

Baca Juga: Berhaji Sekali, Tepo Sliro Kuota

Menag Yaqut Qolil Qoumas memastikan pemberangkatan haji asal Indonesia batal. Pembatalan berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan kuota dalam negeri atau negara asing.

Dijelaskan bahwa keberangkatan dikarenakan pandemi Covid-19 beserta varian baru masih melanda hampir seluruh negara dunia.

Selain itu, Arab Saudi juga belum mengundang perwakilan Indonesia menandatangani nota kesepahaman tentang pesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ini.

 

Pernyataan Dubes Indonesia

Sementara itu Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel memastikan sampai Jumat kemarin, belum ada pengumuman terkait ibadah haji 2021 oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun dia menyebut bahwa ada kemungkinan ibadah haji tahun ini akan sama seperti tahun lalu.

“Cuma kalau saya dengar dari kawan-kawan, kolega-kolega yang ada di Arab Saudi, ada kemungkinan besar haji tahun ini seperti tahun kemarin. Hanya saja angka jamaah haji akan ditambah menjadi sampai 50 antara 60 ribu,” katanya, Jumat (4/6/2021).

Meski kabar itu beredar tapi sampai sekarang belum ada teknis pelaksanaannya. Dia pun yakin ibadah haji tetap akan digelar oleh Arab Saudi.

“Ibadah hajinya pasti ada. Pertanyaannya apakah cukup dalam negeri domestik Saudi atau juga internasional. Atau domestik Saudi tapi dibagi berdasarkan para ekspatriat yang ada di Saudi. Dimana ekspatriat Indonesia yang ada di Saudi ini kan lebih dari 1 juta orang,” ujar Agus Maftuh.

Terkait dengan waktu pengumuman, Agus belum dapat memastikan. Namun dia menyebut bahwa pengumuman penting di Arab Saudi biasanya dilaksanakan pada hari Kamis atau Ahad.

“Kalau di Saudi pengumuman-pengumuman sangat penting akan diumumkan pada Kamis Malam atau hari Ahad. Karena pengumuman-pengumuman yang kita tunggu-tunggu ini semua negara juga menunggu. Dan semua kementerian-kementerian di Arab menunggu,” paparnya.

 

Baca Juga: Menag Ajak Jajarannya ke KPK Dibarengi Istri, Agar Tidak Serakah

Pernyataan Dubes Arab Saudi

Sedang Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci (Arab Saudi) Untuk Republik Indonesia Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi memberi klarifikasi melalui surat yang  ditujukan ke Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dubes Essam ini membantah pernyataan dua anggota DPR RI soal pembatalan haji Indonesia, karena kuota haji. “Dalam kaitan ini, saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia, bahwa berita berita tersebut (Indonesia tidak dapat kuota haji) tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi, di samping itu otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia,” tulisnya.

“Sehubungan dengan hal itu, merupakan sebuah kesempatan bagi saya untuk menjelaskan kepada Yang Mulia dan anggota-anggota dewan yang terhormat tentang fakta-fakta yang sebenarnya, seraya saya berharap agar kiranya dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia, guna memperoleh informasi dari sumber sumber yang benar yang dapat dipercaya.

‘’Saya berharap, semoga Yang Mulia senantiasa mendapat limpahan taufik dan kesuksesan dan kepada para anggota dewan yang terhormat saya sampaikan salam hormat dan penghargaan yang setinggi, Terimalah salom hormat dari saya,” tutupnya.

 

Bukan Utang Negara

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengapresiasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran yang telah mempersiapkan dan mengupayakan terselenggaranya haji tahun ini.

"Kami sebagai mitra kementerian agama tahu persis dan langsung terlibat dalam persiapan segala hal di dalam negeri untuk mempersiapkan keberangkatan calon jemaah haji," ujar Yandri dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, (3/6/2021).

Yandri, dari Fraksi PAN menegaskan, tidak benar kalau ada yang mengatakan keputusan membatalkan haji karena ada utang negara Indonesia kepada Saudi seperti pemondokan, katering dan lain-lain," imbuh dia.

Yandri menegaskan, dana haji yang terparkir akibat pembatalan pelaksanaan haji tahun ini masih aman dan dikelola dengan baik oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Dana haji sangat aman, aman, aman dan aman. Oleh karena itu kami mohon kepada calon jamaah haji tidak perlu risau, gundah gulana karena pembatalan ini. Intinya uang yang bapak ibu setorkan itu aman dan kalau ada berita yang mengatakan ada utang itu tidak benar sama sekali," tegas Yandri. n jk/sur/erc/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU