Ibu Pembuang Bayi di Makam Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Des 2021 17:52 WIB

Ibu Pembuang Bayi di Makam Diamankan Polisi

i

Bayi prematur yang dibuang di area makam dibawa ke bidan setempat.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Gerak cepat polisi mengungkap kasus pembuangan bayi di area makam di Pasuruan berbuah manis. Ibu pembuang bayi berhasil diamankan polisi. Ironisnya sang ibu masih berusia 15 tahun.

"Tadi malam kita lidik dan mendapatkan informasi tentang ibu bayi, lalu kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Senin (27/12/2021).

Ibu bayi itu berinisial T berusia 15 tahun dan masih berstatus pelajar. Rumahnya tak jauh dari lokasi penemuan bayi.

"Dia baru melahirkan, masih lemas, masih dirawat. Belum bisa diminta keterangan. Statusnya masih saksi," jelasnya.

Adhi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui ayah bayi yang dibuang itu.

"Cowoknya belum diamankan masih pengembangan. Diduga ia juga masih di bawah umur dan warga setempat," jelas Adhi.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Gelar Rapat Lintas Sektoral untuk Persiapan Operasi Ketupat Semeru 2024

Diberitakan sebelumnya, sosok bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga tengah menangis di Makam Bujuk Karjeleg Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Minggu (26/12/2021) pukul 07.30. Warga bernama Keswono (39) menemukan bayi itu saat memperbaiki makam saudaranya.

Kapolsek Lumbang AKP Nanang Abidin menjelaskan bayi yang ditemukan diduga baru dilahirkan kemudian ditinggalkan orang yang tak bertanggung jawab di makam.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Peringati Nuzulul Quran Bersama Ulama

"Bayi itu dibawa ke RSUD Grati untuk mendapatkan perawatan karena bidan khawatir tak bisa menangani sebab bayi itu prematur. Tetapi pada akhirnya bayi itu dirujuk ke RSUD Bangil," terang Nanang.


Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU