Ingin Nikmati Pijat Plus Gratis, 2 Terapis Dibunuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memamerkan pelaku pembunuh tukang pijat mlirip. SP/ Dwy Agus Susanti
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memamerkan pelaku pembunuh tukang pijat mlirip. SP/ Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan terapis panti pijat berkah. Pelaku bernama Mohammad Irwanto (24), Jombang, yang sempat buron selama dua minggu ini, ditangkap di rumah saudaranya di Magetan.

Saat ditangkap, polisi terpaksa menembak dua kakinya, karena hendak kabur dan memberikan perlawanan kepada petugas. Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi, polisi berhasil mengendus keberadaan palku setelah polisi menyebarkan sketsa wajah pelaku ke sejumlah tempat umum dan angkutan umum.

“Banyak sekali masyarakat yang menginformasikan keberadaan tersangka, sehingga mengerucut kepada identitas seseorang yang diduga pelakunya,” ujar AKBP Deddy di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (19/02/2021).

Deddy menyebut, pelaku dengan sengaja melakukan pembunuhan berencana. Ia nekat membunuh korban karena tidak memiliki uang untuk membayar jasa pijat esek-esek. “Pelaku sengaja mendatangi panti pijat tersebut dengan tidak berbekal uang, sehingga menyiapkan senjata tajam bendo yang dibawa tersangka menggunakan ransel,” imbuhnya.

Tersangka sendiri, lanjut Deddy, sudah pernah dua kali ke panti pijat Berkah, dan melakukan hubungan badan dengan terapis, sehingga sudah cukup hafal kondisi di TKP.

Kapolresta menjelaskan, kronologisnya, pada Kamis (04/02/2021) pelaku sempat menonton video porno, sehingga muncul hasrat untuk berhubungan badan. Karena tidak memiliki uang, pelaku menyiapkan senjata tajam dengan niat membunuh usai berhubungan badan. Setelah menyiapkan perlengkapan, pelaku pun berangkat ke tempat panti pijat Berkah.

Saat tiba di Panti Pijat Berkah, pelaku langsung meminta pijat. Kebetulan saat itu ada dua terapis, yakni korban Ambarwati (35) dan Tatik (44). Pelaku juga sempat ditawari untuk berhubungan badan oleh korban, dan langsung diiyakan. Setelah berhubungan pelaku sempat menanyakan tarif, namun karena tidak membawa uang, maka dibunuhlah korban Ambarwati alis Santi.

“Pasca berhubungan, terjadi penusukan yang dilakukan oleh pelaku dengan bendo ini yang mengakibatkan luka di bagian punggung dua kali dan leher satu kali, sehingga meninggal dunia” tambahnya.

Pelaku kemudian keluar kamar dengan membawa bendo. Sementara Tatik yang mengetahui kejadian itu langsung teriak minta tolong, namun disabet bendo oleh pelaku. Ia kemudian lari menggunakan honda beat dalam kondisi masih telanjang. "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup," pungkasnya.

Seperti diketahui pada Kamis (04/02/201) warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis digegerkan pembunuhan sadis di panti pijat Berkah yang mengakibatkan Ambarwati (35) warga Nganjuk meninggal di lokasi. Kasus itu juga mengantarkan Tatik ke rumah sakit karena menderita luka bacok. Dwy

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …