Ingin Nikmati Pijat Plus Gratis, 2 Terapis Dibunuh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Feb 2021 21:32 WIB

Ingin Nikmati Pijat Plus Gratis, 2 Terapis Dibunuh

i

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memamerkan pelaku pembunuh tukang pijat mlirip. SP/ Dwy Agus Susanti

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan terapis panti pijat berkah. Pelaku bernama Mohammad Irwanto (24), Jombang, yang sempat buron selama dua minggu ini, ditangkap di rumah saudaranya di Magetan.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Saat ditangkap, polisi terpaksa menembak dua kakinya, karena hendak kabur dan memberikan perlawanan kepada petugas. Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi, polisi berhasil mengendus keberadaan palku setelah polisi menyebarkan sketsa wajah pelaku ke sejumlah tempat umum dan angkutan umum.

“Banyak sekali masyarakat yang menginformasikan keberadaan tersangka, sehingga mengerucut kepada identitas seseorang yang diduga pelakunya,” ujar AKBP Deddy di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (19/02/2021).

Deddy menyebut, pelaku dengan sengaja melakukan pembunuhan berencana. Ia nekat membunuh korban karena tidak memiliki uang untuk membayar jasa pijat esek-esek. “Pelaku sengaja mendatangi panti pijat tersebut dengan tidak berbekal uang, sehingga menyiapkan senjata tajam bendo yang dibawa tersangka menggunakan ransel,” imbuhnya.

Tersangka sendiri, lanjut Deddy, sudah pernah dua kali ke panti pijat Berkah, dan melakukan hubungan badan dengan terapis, sehingga sudah cukup hafal kondisi di TKP.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Kapolresta menjelaskan, kronologisnya, pada Kamis (04/02/2021) pelaku sempat menonton video porno, sehingga muncul hasrat untuk berhubungan badan. Karena tidak memiliki uang, pelaku menyiapkan senjata tajam dengan niat membunuh usai berhubungan badan. Setelah menyiapkan perlengkapan, pelaku pun berangkat ke tempat panti pijat Berkah.

Saat tiba di Panti Pijat Berkah, pelaku langsung meminta pijat. Kebetulan saat itu ada dua terapis, yakni korban Ambarwati (35) dan Tatik (44). Pelaku juga sempat ditawari untuk berhubungan badan oleh korban, dan langsung diiyakan. Setelah berhubungan pelaku sempat menanyakan tarif, namun karena tidak membawa uang, maka dibunuhlah korban Ambarwati alis Santi.

“Pasca berhubungan, terjadi penusukan yang dilakukan oleh pelaku dengan bendo ini yang mengakibatkan luka di bagian punggung dua kali dan leher satu kali, sehingga meninggal dunia” tambahnya.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Pelaku kemudian keluar kamar dengan membawa bendo. Sementara Tatik yang mengetahui kejadian itu langsung teriak minta tolong, namun disabet bendo oleh pelaku. Ia kemudian lari menggunakan honda beat dalam kondisi masih telanjang. "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup," pungkasnya.

Seperti diketahui pada Kamis (04/02/201) warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis digegerkan pembunuhan sadis di panti pijat Berkah yang mengakibatkan Ambarwati (35) warga Nganjuk meninggal di lokasi. Kasus itu juga mengantarkan Tatik ke rumah sakit karena menderita luka bacok. Dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU