Ingin Nikmati Pijat Plus Gratis, 2 Terapis Dibunuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memamerkan pelaku pembunuh tukang pijat mlirip. SP/ Dwy Agus Susanti
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memamerkan pelaku pembunuh tukang pijat mlirip. SP/ Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan terapis panti pijat berkah. Pelaku bernama Mohammad Irwanto (24), Jombang, yang sempat buron selama dua minggu ini, ditangkap di rumah saudaranya di Magetan.

Saat ditangkap, polisi terpaksa menembak dua kakinya, karena hendak kabur dan memberikan perlawanan kepada petugas. Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi, polisi berhasil mengendus keberadaan palku setelah polisi menyebarkan sketsa wajah pelaku ke sejumlah tempat umum dan angkutan umum.

“Banyak sekali masyarakat yang menginformasikan keberadaan tersangka, sehingga mengerucut kepada identitas seseorang yang diduga pelakunya,” ujar AKBP Deddy di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (19/02/2021).

Deddy menyebut, pelaku dengan sengaja melakukan pembunuhan berencana. Ia nekat membunuh korban karena tidak memiliki uang untuk membayar jasa pijat esek-esek. “Pelaku sengaja mendatangi panti pijat tersebut dengan tidak berbekal uang, sehingga menyiapkan senjata tajam bendo yang dibawa tersangka menggunakan ransel,” imbuhnya.

Tersangka sendiri, lanjut Deddy, sudah pernah dua kali ke panti pijat Berkah, dan melakukan hubungan badan dengan terapis, sehingga sudah cukup hafal kondisi di TKP.

Kapolresta menjelaskan, kronologisnya, pada Kamis (04/02/2021) pelaku sempat menonton video porno, sehingga muncul hasrat untuk berhubungan badan. Karena tidak memiliki uang, pelaku menyiapkan senjata tajam dengan niat membunuh usai berhubungan badan. Setelah menyiapkan perlengkapan, pelaku pun berangkat ke tempat panti pijat Berkah.

Saat tiba di Panti Pijat Berkah, pelaku langsung meminta pijat. Kebetulan saat itu ada dua terapis, yakni korban Ambarwati (35) dan Tatik (44). Pelaku juga sempat ditawari untuk berhubungan badan oleh korban, dan langsung diiyakan. Setelah berhubungan pelaku sempat menanyakan tarif, namun karena tidak membawa uang, maka dibunuhlah korban Ambarwati alis Santi.

“Pasca berhubungan, terjadi penusukan yang dilakukan oleh pelaku dengan bendo ini yang mengakibatkan luka di bagian punggung dua kali dan leher satu kali, sehingga meninggal dunia” tambahnya.

Pelaku kemudian keluar kamar dengan membawa bendo. Sementara Tatik yang mengetahui kejadian itu langsung teriak minta tolong, namun disabet bendo oleh pelaku. Ia kemudian lari menggunakan honda beat dalam kondisi masih telanjang. "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup," pungkasnya.

Seperti diketahui pada Kamis (04/02/201) warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis digegerkan pembunuhan sadis di panti pijat Berkah yang mengakibatkan Ambarwati (35) warga Nganjuk meninggal di lokasi. Kasus itu juga mengantarkan Tatik ke rumah sakit karena menderita luka bacok. Dwy

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…