Kab/Kota di Jatim Bebas Dari PPKM Level 4

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 10 Sep 2021 12:21 WIB

Kab/Kota di Jatim Bebas Dari PPKM Level 4

i

Berdasarkan assesment situasi Covid-19 tanggal (8/9/2021) dari Kemenkes RI yang dirilis pada Kamis (9/9/2021) Jatim telah berhasil keluar dari zona merah covid-19. SP/ ASSESMENT SITUASI COVID-19 KEMENKES RI

SURABAYAPAGI, Surabaya - Berdasarkan assesment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI yang dirilis pada Kamis (9/9/2021) semua Kab/Kota di Jawa Timur bebas dari PPKM level 4. Artinya Jatim telah berhasil keluar dari zona merah covid-19.

Kondisi ini meningkat dibandingkan sebelumnya per 6 September 2021, dimana masih terdapat dua daerah di Jatim yang berada pada Level 4, yaitu Ponorogo dan Magetan.

Baca Juga: Stop! Komersialisasi Tes Corona saat Kebijakan PPKM Level 3 Nataru 2021 Diubah-ubah Pemerintah

Sementara Kabupaten Lamongan masih menjadi satu-satunya kabupaten yang tercatat masuk Level 1 di Jawa Timur baik assesment tanggal 6 September maupun 8 September 2021.

Assesment PPKM yang dilaksanakan pada 6 September dan 8 September 2021 tercatat Level 2 meningkat dari 16 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota.

Antara lain Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, Bangkalan.

Sementara Level 3 tercatat 18 kabupaten/kota yaitu Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Blitar.

Baca Juga: Pembukaan Bromo-Semeru Ikuti Aturan Pusat

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi dan mengucapkan syukur atas sinergi, kekompakan dan kerja keras dari semua pihak yang ikut mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim.

“Alhamdulillah tidak ada lagi kabupaten/kota di Jatim yang masuk pada Level 4. Terima kasih sinergi dan kekompakan dari semua pihak, termasuk bupati/walikota bersama Forkopimda se-Jatim, nakes dan sebagainya,” ujarnya, Kamis (9/9/2021).

Khofifah menjelaskan, dari total perkembangan level yang ada, membuat situasi assesment Provinsi Jatim berada di tingkat 2 hasil dari assesment situasi Covid-19 Kemenkes RI.

Baca Juga: Ketua DPRD Surabaya Dukung Kebijakan Pusat Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Assesment tersebut dilihat dari faktor tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat RS, tingkat kematian, transmisi komunitas, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat treatment, dan kapasistas respon.

Khofifah juga meminta semua pihak dapat mempertahankan capaian assesment posisi zonasi level daerah, maupun unsur-unsur lainnya. Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta untuk tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada. Sehingga, ke depan Covid-19 semakin terkendali dan terus melandai.

"Kembali saya mohon kepada semua pihak dan masyarakat untuk  tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, mengikuti vaksinasi, tracing dan testingnya juga terus kita tingkatkan," kata Gubernur Khofifah.sb3/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU