Komisi C Minta Gubernur Evaluasi Total Manajemen PT PJU

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Agu 2021 21:17 WIB

Komisi C Minta Gubernur Evaluasi Total Manajemen PT PJU

i

Jajaran Komisaris dan Direksi PT PJU saat dipanggil Komisi C, Kamis (26/8/2021). SP/Riko Abdiono

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sepanjang tahun 2020 kinerja dan pendapatan PT Petrogas Jatim Utama terjun bebas. Salah satu penyebabnya adalah kualitas manajamen atau jajaran komisaris dan Direksi di perusahaan yang punya core bisnis pengelolaan hasil gas di Jawa Timur itu kurang profesional. Usulan untuk evaluasi total pun menyeruak dari kalangan wakil rakyat di DPRD Jawa Timur.
 
Hal tersebut terungkap  dalam rapat Komisi C dengan seluruh manajemen PT PJU yang dihadiri Parsudi selaku Plt Direktur Utama, Husnul Khuluq (Komisaris Utama) dan Mardianto (Komisaris). Dalam laporan PT PJU terungkap bahwa setoran laba bersih di tahun 2019 mencapai Rp 112 Miliar dan mampu menyetor PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 16,5 Miliar. Namun pada tahun 2020, laba bersih terjun bebas menjadi Rp 23,5 Miliar dan hanya mampu setor PAD Rp 7 miliar saja. PAD tahun 2020 itupun baru disetor akhir Juli 2021.   
 
"Laba perusahaan ini turun drastis, dari 112 miliar turun jadi 23 miliar. Begitu juga deviden atau PAD. terjadi penurunan signifikant. Alasannya kaen pandemi, harga minyak dunia dan satu sisi perusahaan sedang ada enifisiensi. Lalu ada konflik di internal BUMD tersebut," kata Hidayat, Ketua komisi C DPRD Jatim, Rabu (26/8).
 
Hidayat, dari semua BUMD milik Jatim, hanya PT PJU yang memiliki konflik di internal dan sampai gaduh di luar. Untuk itu komisi C minta  konsolidasi internal tidak sampai gaduh. "Sampai ada sekretaris perusahaan dipecat lalu melawan sampai terdengar di DPRD. Padahal PJU itu perusahaan besar yang ngurusi migas, ini sangat tidak baik," terang Hidayat.
 
Menurut politisi Partai Gerindra ini, keberadaan BUMD bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat JAwa Timur. Karena dana modal usaha berasal dari pemerintah provinsi yang notabene uang dari masyarakat. Maka siapapun yang mendapat amanah di BUMD jangan main-main dalam mengelola uang yang bersumber dari masyarakat Jawa Timur. Hasil kerja dari BUMD ini nantinya harus kembali lagi kepada masyarakat Jawa Timur dalam bentuk PAD yang tercatat di APBD. "Kita harapkan ini (masalah PT PJU) jadi momentum Biro Perekonomian selaku menteri BUMD yang ditunjuk Gubernur Jatim untuk membina manajemen dan kinerja BUMD menjadi lebih profesional," tukasnya.
 
Komisi C meminta biro perekonomian segera membentuk pansel untuk melakukan seleksi jajarannya jangan sampai kosong seperti sekarang. Karena Hidayat menilai, salah satu merosotnya kinerja PJU itu dikarenakan manajemen kurang profesional. "Sehingga, perusahaan tidak fokus dan cenderung lemah dalam konsolidasi untuk mencapai target yang dibebankan," paparnya.
 
Selai itu, Dia juga meminta agar direksi tidak gaduh dalam menjalankan kebijakan perusahaan. Sehingga, mereka terkesan kurang profesional dalam mengambil keputusan.
"Yang pertama tadi itu ada konsolidasi yang kurang baik di internal picu ada kegaduhan dan lain sebagainya. Kita support konsolidasi itu tapi jangan sampai menimbulkan masalah dan menjadi konsumsi publik,  karena ini BUMD butuh ketenangan butuh kenyamanan bekerja  profesional, jangan sampai ada politicking di dalam sehingga betul-betul konsolidasinya berjalan dengan baik," tambahnya.
 
Dalam kesempatan itu, Hidayat juga meminta agar direksi PJU bekerja sungguh sungguh dalam menyelesaikan kendala eksternal. Diantaranya adalah menagih pencairan kerjasama Partisipasi Of Interest (PI) dengan kontraktor Migas, yang sampai saat ini masih belum terbayarkan.
 
"Yang kedua ada kendala eksternal kerjasama-kerjasama dengan pihak lain banyak yang tidak berjalan dengan baik. Terutama dengan pihak ketiga kemudian ada cost recovery dengan DPI yang itu dibebankan kepadaPJU sehingga PJU harus mengeluarkan banyak uang untuk kepentingan konsolidasi dengan pihak luar," jelas anggota DPRD Jatim dari Dapil Mojokerto-Jombang itu.
 
Selain menekan pemborosan di internal perusahaan, direksi PJU diminta untuk melakukan terobosan agar PI dari beberapa blok migas yang masih nyantol bisa segera dibayarkan.
 
"Ini satu sisi di internal juga ada inefisiensi nah kita dukung penataannya, kita dukung penataan remunerasinya. Kita dorong untuk kerja profesional dan ke depan harus ada peran yang jelas dan target yang realistis dan terus ada terobosan-terobosan baru terutama PI di tempat yang sampai sekarang belum terealisasi," pungkasnya.
 
Senada Agustin Poliana, Anggota KOmisi C DPRD Jatim mengatakan sebelum manajemen atau Plt direktur PT PJU ditetapkan definitif benar benar dilakukan fit and proper test yang profesional. Jajaran manajemen wajib punya visi misi mampu mengembangkan BUMD dan memberikan kontribusi PAD kepada pemprov. Selama ini kenyataannya (visi misi) itu tidak terjadi, rata-rata selama BUMD selain PT BAnk Jatim, selalu merugi. Bahkan belum memberikan kontribusi tapi sudah mendirikan banyak anak perusahaan yang kemudian menggerogoti induknya. "Itu yang tidak bagus. ke depan harus lebih baik, manajemen harus punya visi misi yang jelas dan profesional. BUMD jangan sampai mati suri, manajemen jangan cuma ambil gajinya saja," imbuh politisi PDI-P ini. 
 
Sementar itu, Plt Direktur PT PJU Parsudi enggan menjawab perihal konflik di internal manajemen PT PJU. Pengisian direksi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga 3 kali adalah kewenangan dari pemegang saham dalam hal ini pemprov Jatim. "Itu kewenangan penuh pemegang saham (Gubernur, red)," jelas Parsudi saat ditanya soal masalah internal di PT PJU.
 
Begitu juga soal menurunnya laba dan PAD yang disetor ke Pemprov Jatim, Parsudi berdalih karena perubahan sejumlah aturan, kemudian Pandemi Covid dan turunnya harga minyak dunia.  rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU