Malam Tahun Baru, Semua Aktivitas Close Jam 9 Malam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 29 Des 2021 20:38 WIB

Malam Tahun Baru, Semua Aktivitas Close Jam 9 Malam

i

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (tengah), saat diwawancat halaman depan Mapolrestabes, Rabu (29/12/2021). SP/Bayu

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menegaskan kepada masyarakat untuk membatasi kegiatan pada malam pergantian Tahun Baru 2022.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menjelaskan, semua aktivitas kegiatan closing pada pukul 21.00 WIB. Untuk malam tahun baru, semua pengusaha hotel, restoran tidak boleh mengadakan atau melaksanakan kegiatan acara, dan tidak boleh arak-arakan pawai kendaraan motor, serta RHU tutup tanggal 31 Desember 2021.

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

"Semua aktivitas kegiatan pada malam tahun baru berhenti pada pukul 21.00 WIB. Minimarket, mal, bioskop, restoran, termasuk SPBU tutup pukul 21.00 WIB jelas Kompol Yusep, Rabu (29/12/2021).

Yusep juga menginfokan akan diadakan pembatasan mobilisasi masuk Kota Surabaya baik dari Sidoarjo, Gresik, Madura  maupun titik-titik kecil.

"Kepada masyarakat dihimbau untuk memahami dan menyesuaikan waktu untuk membatasi kegiatan di malam Tahun Baru di kota Surabaya ini guna menjaga penularan Covid - 19 dan Kriminalitas,"tegasnya.

Ia juga menambahkan, ada 2400 personil  yang akan dilibatkan untuk penjagaan dan pengamanan ini baik itu dari Samapta Polda, Brimob, serta TNI, Dishub, Linmas  dan Satpol PP untuk penjagaan ataupun patroli sekala besar.

"Untuk konvoi kendaraan sendiri yang akan memasuki Kota, akan di putar balikan lalu di alihkan untuk menjaga dan mengantisipasi biar tidak ada transmisi ataupun kerumunan masyarakat,"ucapnya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

Senada, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP juga melarang perayaan di tempat umum saat malam pergantian tahun, baik di restoran, kafe, rumah makan atau tempat fasilitas lainnya.

“Termasuk juga Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya juga wajib tutup pada tanggal 24 dan 31 Desember 2021. Kepada warga Surabaya juga diimbau agar merayakan perayaan tahun baru di rumah masing-masing. “Tidak ada pawai, tidak ada perayaan at venue,” jelas Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Surabaya,Selasa (28/12/2021).

Di samping itu, kata Eddy, saat malam pergantian tahun, pemkot bersama jajaran kepolisian juga bakal melakukan filterisasi kendaraan di titik-titik perbatasan pintu masuk ke Kota Surabaya. Filterisasi kendaraan dilakukan mulai dari Bundaran Waru (CITO), Jalan MERR, Pondok Candra, Osowilangun, Jembatan Suramadu, Benowo, Lakarsantri, hingga Karangpilang.

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

“Mulai sekitar pukul 17.00 Wib, sudah dilakukan filterisasi, tapi bukan ditutup. Sehingga orang dari luar kota yang mau kerja shift malam di Surabaya tetap boleh masuk. Tetapi kalau orang itu tujuannya ingin cari hiburan ke Surabaya, kita pulangkan,” tegas Eddy

Di sisi lain, Eddy juga memastikan, untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun, beberapa kawasan di Surabaya juga bakal diterapkan physical distancing mulai pukul 21.00 – 06.00 WIB yaitu di Jalan Tunjungan, Jalan Darmo, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Mayjend Sungkono, dan Jalan Kertajaya

“Kita juga melakukan patroli bersama kepolisian. Nanti saat malam pergantian tahun, mulai pukul 21.00 WIB ada beberapa titik di Surabaya yang kita lakukan physical distancing,” pungkas dia. yu

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU