Massa KRPK, Datangi Polres Blitar Kota dan Polres Blitar, Desak Polda Jatim Ambil Alih Kasus Surat Palsu KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Feb 2023 16:49 WIB

Massa KRPK, Datangi Polres Blitar Kota dan Polres Blitar, Desak Polda Jatim Ambil Alih Kasus Surat Palsu KPK

i

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono saat menemui massa. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menggelar aksi demo di depan Mapolres Blitar, Senin (06/02/2023) siang, sebelumnya juga datangi Polres Blitar Kota.

Dalam aksinya di Polres Blitar mereka menuntut agar Polda Jawa Timur segera mengambil alih penanganan kasus tindak pidana surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018, juga mendesak agar kasus-kasus lain yang terkesan mati suri, segera diusut tuntas oleh Polres Blitar.

Baca Juga: Bidhumas Polda Jatim Sabet 2 Penghargaan dalam Rakernis Humas

Triyanto koordinator aksi KRPK menyampaikan kasus-kasus yang masih belum jelas hasil penyidikan, diantaranya, dugaan korupsi dana KONI 2015 yang telah menetapkan 5 tersangka yang diduga 12 anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019 ikut terseret kasus itu. 

“Kasus yang lain yakni dugaan korupsi pengadaan program assembly line dan tool perakitan bodi kendaraan roda 4 tahun 2010 di SMKN 1 Blitar,” ungkap Triyanto di hadapan Kabag Ops, Kasat Sabhara dan KBO Reskrim Polres Blitar.

Lebih jauh Trianto mengatakan, jika kasus besar seperti pembunuhan Brigadir J yang melibatkan petinggi Polri Irjen Sambo, dan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang CCTV nya telah dinyatakan dirusak, bahkan hilang. Namun dua kasus besar tersebut, semua pelaku, aktor intelektual dan motifnya bisa terungkap. 

Mengapa kasus tindak pidana surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018 dan kasus lainnya, juga belum bisa terungkap.

"Jika kasus surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar ini, tidak segera terungkap, jangan salahkan bila masyarakat berasumsi bahwa motif dibalik surat palsu KPK adalah pembungkaman terhadap gerakan anti korupsi," kata Mohammad Trianto berapi api.

Trianto juga menandaskan, selain kasus-kasus besar, polisi juga harus mengungkap kasus yang korbannya rakyat jelata. Salah satunya kasus surat palsu KPK yang pernah menghebohkan Kabupaten Blitar beberapa tahun lalu. 

"Kami mendesak jangan hanya kasus-kasus besar yang korbannya pejabat, termasuk semua kasus yang korbannya rakyat jelata juga jangan sampai dilupakan. 

Baca Juga: MK tak Utak-atik Keabsahan Gibran, Nitizen Koar-koar

"Termasuk surat palsu KPK yang sempat heboh di Kabupaten Blitar yang sampai saat ini belum terungkap aktor dibaliknya. Untuk itu kami mendesak Polda Jatim agar segera mengambil alih kasus ini," tandasnya.

Sebelum menuju ke Polres Blitar massa KRPK juga melakukan aksi di depan Mapolres Blitar Kota. Mereka menggeruduk Polres Blitar Kota dengan membawa bunga dan dua piala.

Ratusan massa KRPK mendatangi Polres Blitar Kota dengan jalan kaki sejauh 500 meter. Yaitu dari Jalan Ir. Sukarno menuju Mapolres Blitar Kota di Jalan Panglima Sudirman. 

Mereka berorasi sambil membentangkan spanduk berukuran raksasa yang bertuliskan pemberian penghargaan dan apresiasi atas kinerja Polda Jatim dan Polres Blitar Kota atas penegakan supremasi hukum.

Massa KRPK ditemui langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si didampingi Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, setelah orasi mereka kemudian memberikan sebuah rangkaian bunga kepada Kapolres Blitar Kota dengan warna silver, sedang warna kuning keemasan di peruntukan Kapolda Jatim dan Kapolres Blitar Kota atas apresiasinya masyarakat Blitar raya atas terungkapnya perampokan di Rumdin Wali kota Blitar (12 Desember 2022 lalu)  yang menyeret Samanhudi mantan Wali kota Blitar.

Baca Juga: Siswi TK Meninggal Dunia saat Bermain Hujan-hujanan di Depan Rumah

 

"Ini sebagai bentuk apresiasi atas terungkapnya kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang berhasil mengamankan pelaku termasuk aktor intelektualnya," tandas Trianto.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono atas apresiasi itu dengan menerima rangkaian bunga dan dua patung dari perwakilan massa mengatakan, sejak awal pengungkapan kasus tetap berjalan pada rail secara terbuka dan  transparan. 

"Terkait penarikan kasus ke polda itu juga bukan karena ada sesuatu, tetapi agar lebih mudah proses penyelidikannya yang tak lupa atas doa masyarakat Blitar Raya, sehingga kasus yang menadional itu terungkap, tentunya dengan penyelidikan secara cermat disertai fakta fakta konkrit, kita (Polisi) tidak boleh pilih pilih dalam penegakan hukum, juga tidak melihat latar belakang pelaku," pungkas AKBP Argowiyono. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU