Pajak dan Balik Nama Kendaraan Listrik di Jatim Gratis per 1 Agustus 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Bapenda Jatim.
Gedung Bapenda Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM,  Surabaya – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jatim), Bobby Soemiarsono mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan membebaskan pajak kendaraan listrik bertenaga baterai per 1 Agustus 2023.

Bobby menyampaikan, pajak kendaraan bermotor (PKB) listrik akan sepenuhnya dibebaskan. Hal itu sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat.

“Pajak kendaraan listrik mulai bulan depan akan kita nol kan. Jadi sesuai aturan pusat, pajak kendaraan listrik dibebaskan,” kata Bobby.

Kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik ini tertuang dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.

Aturan tersebut berisi tentang pengenaan PKB KBL (kendaraan berbasis listrik) yang berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan PKB. Selain PKB, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) listrik juga dibebaskan.

Sebagaimana dalam aturan tersebut, pengenaan BBNKB kendaraan listrik berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan BBNKB.

“Aturan itu berlaku baik untuk kendaraan listrik roda dua maupun roda empat. Tapi untuk yang berbasis baterai ya. Jadi per 1 Agustus 2023 kita bebaskan. Kalau saat ini masih 10 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, sejak tahun 2020, jumlah kepemilikan kendaraan listrik di Jatim terus menunjukkan tren peningkatan. Peningkatan signifikan terjadi dari tahun 2021 ke tahun 2022.

Bobby menyebut, jumlah kendaraan listrik di Jatim saat ini sebanyak 4.024 objek. YJumlah tersebut terdiri dari 2.991 sepeda motor listrik, 951 mobil listrik jenis minibus, 42 mobil listrik jenis sedan, 31 sepeda motor listrik roda tiga, 6 Jeep, dan 1 bus.

Dengan bebasnya PKB kendaraan berbasis listrik maupun BBNKB dinilai akan mempengaruhi pendapatan Pemprov Jatim.

Kendati penerimaan pajak dari kendaraan listrik di Jatim tidak begitu besar dibandingkan dari kendaraan non listrik. Namun, yang besar adalah penerimaan dari bea balik nama kendaraan listrik.

“Kalau pajak kendaraan listrik selama ini kan memang sudah banyak insentifnya dari pemerintah. Pajaknya hanya 10 persen. Itu adalah bentuk untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik,” jelasnya.

Berdasarkan data Bapenda Jatim, total penerimaan pajak kendaraan bermotor berbasis listrik yang diperoleh Jatim selama tahun 2023 hingga bulan ini sudah mencapai Rp 588.511.100. Secara rinci, jumlah tersebut terdiri dari roda dua senilai Rp 63.566.900 dan roda empat senilai Rp 524.944.200.

Sementara untuk penerimaan BBN 1 kendaraan listrik roda dua sebesar Rp 432.320.000. Kemudian, penerimaan BBN 1 kendaraan listrik roda 4 sebesar Rp 3.339.490.000.

Kendati demikian, lanjut Bobby, Pemprov Jatim juga akan kehilangan potensi penerimaan pajak dari PKB progresif tahun depan. Pasalnya, menurut aturan dari pemerintah pusat, pajak progresif dan juga BBN-2 juga akan dihapuskan.

Menurutnya, hal ini memang akan berpengaruh cukup besar pada pendapatan Pemprov Jatim sebab penerimaan dari sektor tersebut cukup besar.

“Sebenarnya kalau yang pajak progresif sudah dibebaskan lewat program pemutihan yang selama ini kita laksanakan. Kalau untuk potensi kehilangan pendapatan pengaruhanya sekitar Rp 200 miliar,” ungkapnya.

Namun, Bobby menyatakan bahwa kehilangan penerimaan itu akan diganti dengan peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Dimana tahun ini capaiannya cukup signifikan terutama didukung stimulan program pemutihan pajak.

“Insyaallah akan menambah atau menutup lepasnya pajak progresif,” tutupnya. sb

Berita Terbaru

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…