P-APBD Jatim Defisit Rp3,6T, Untung Ada Pembiayaan Daerah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Okt 2021 21:05 WIB

P-APBD Jatim Defisit Rp3,6T, Untung Ada Pembiayaan Daerah

i

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Raperda Perubahan APBD 2021 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (30/9/2021) malam.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya– Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur 2021 ditetapkan sebesar Rp 32,2 triliun untuk pendapatan dan Rp 35,8 triliun pada anggaran belanja. Raperda P-APBD Jatim 2021 disahkan pada rapat paripurna Kamis (30/9/2021) malam.

Angka pendapatan pada P-APBD naik Rp 1 triliun dari APBD 2021 sebesar Rp 31,2 triliun. Sedangkan anggaran belanja bertambah Rp 2 triliun dari sebelumnya Rp 32,8 triliun. Dengan demikian, ada kenaikan defisit anggaran sebesar Rp 1,8 triliun yang semula Rp 1,7 triliun menjadi Rp 3,6 triliun.

Baca Juga: Pemprov Jatim Layani Mudik dan Balik Gratis Kepulauan

DPRD Jawa Timur memastikan bahwa kekurangan defisit tersebut bakal ditutup dari Pembiayaan Daerah. Hal tersebut diungkapkan Nur Sutjipto, anggota Badan Anggaran DPRD Jatim. Diakuinya perangkaan P-APBD Jatim tahun 2021 terbagi atas pendapatan, belanja dan pembiayaan Daerah. Pembahasan hingga perangkaan final pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 terbagi sebagai berikut.

Pendapatan Daerah sebesar Rp32,245 Triliun serta Belanja Daerah sebesar Rp35,896 Triliun. “Melihat struktur perangkaan antara Pendapatan dengan Belanja Daerah pada P-APBD Tahun Anggaran 2021, mengalami defisit sebesar Rp3,651 Triliun,” jelas Sutjipto.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, defisit tersebut bukan menjadi masalah. Selama ini APBD Jatim selalu mengalami defisit, namun banggar dan tim anggaran pemprov sudah memiliki hitungan untuk mengatasinya dari pembiayaan daerah. Sehingga proyeksi pembiayaan daerah yang sudah ditentukan bisa mengatasi defisit tersebut.

 “Defisit ini nantinya akan ditutup dari Pembiayaan Netto, seperti tahun tahun sebelumnya. Sehingga Defisit tidak masalah bahkan berulangkali APBD kita mengalami SILPA,” sebutnya.

Dijelaskan Sucipto, Pembiayaan Netto P- APBD 2021 memang diproyeksikan sebesar Rp 3,651 Triliun. Dimana anggaran tersebut berdasarkan jumlah Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp3,732 Triliun dikurangi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 81,1 Miliar sekian. “Sehingga ketemu nol atau nihil, tidak surplus tidak juga defisit,” tegas Sucipto.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan bahwa ia menghargai pendapat Fraksi-fraksi. Hal tersebut merupakan keputusan politik masing-masing Fraksi.

“Ada perbedaan itu satu hal yang biasa, dalam hal berdemokrasi itu adalah hal yang biasa, yang penting perbedaan itu tidak melahirkan perpecahan,” kata Ketua DPRD Jatim Kusnadi usai rapat Paripurna Pengesahan P-APBD Jatim 2021.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengapresiasi Pemprov Jatim, tapi juga tetap memberi catatan khusus. Dia mengatakan, evaluasi ini terutama konsistensi pada menjaga koherensi dari seluruh dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD, RKPD, KUA PPAS sampai draft APBD 2022 mendatang.

“Menurut saya yang terlihat dari pandangan akhir fraksi, terlihat dinamika dalam delapan hari terakhir. Catatan ini memang substantif, menurut saya ini bahan evaluasi gubernur agar memperbaiki kualitas pembahasan APBD mendatang,” kata Sadad di Kantor DPRD Jatim.

Ketua DPD Gerindra Jatim ini juga memberi catatan terkait BUMD. Anwar Sadad menegaskan, target BUMD harus ditingkatkan untuk mendongkrak perekonomian.

“Targetnya malah dibikin menurun. Meski kontribusi BUMD ke APBD relatif kecil, paling tidak tergambar keseriusan gubernur membina BUMD sebagai alternatif pendapatan daerah, agar tidak selalu bergantung dana transfer dari pusat,” bebernya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

Sebelumnya diberitakan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur 2021 ditetapkan sebesar Rp 32,2 triliun untuk pendapatan dan Rp 35,8 triliun pada anggaran belanja. Raperda P-APBD Jatim 2021 disahkan pada rapat paripurna Kamis (30/9/2021) malam.

Angka pendapatan pada P-APBD naik Rp 1 triliun dari APBD 2021 sebesar Rp 31,2 triliun. Sedangkan anggaran belanja bertambah Rp 2 triliun dari sebelumnya Rp 32,8 triliun.

Dengan demikian, ada kenaikan defisit anggaran sebesar Rp 1,8 triliun yang semula Rp 1,7 triliun menjadi Rp 3,6 triliun. Kemudian, pembiayaan penerimaan yang semula Rp 1,8 triliun berubah menjadi Rp 3,7 triliun atau bertambah Rp 1,8 triliun.

 “Kami sampaikan para wakil ketua dan sidang paripurna yang bekerja sama secara maksimal dalam waktu yang sangat padat,” kata Gubernur Khofifah pada sidang paripurna Pengesahan Raperda P-APBD 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di Gedung DPRD Jatim, Kamis (30/9/2021) lalu. rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU