Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2021, Capaian Indikator Kinerja Kota Mojokerto Diatas Rata-Rata

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 31 Mar 2022 17:01 WIB

Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2021, Capaian Indikator Kinerja Kota Mojokerto Diatas Rata-Rata

i

DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (31/3/2022) sore.

SURABAYA PAGI, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (31/3/2022) sore. Agenda rapat yakni Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Mojokerto Tahun 2021.

 Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD Kota Mojokerto serta sejumlah unsur Forkopimda.

Baca Juga: DPRD Setuju Dana Cadangan Bantu Korban Bencana Gempa Bawean

 Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam laporannya mengatakan sesuai peraturan perundang-undangan, LKPJ ini menggunakan evaluasi kinerja kebijakan pembangunan Kota Mojokerto yang dilakukan melalui pendekatan pengukuran indikator makro sosial dan ekonomi. 

"Itu sebagai salah satu alat indikator terhadap pencapaian visi, misi dan prioritas pembangunan Kota Mojokerto," terangnya.

 Petinggi Pemkot ini juga menyampaikan laporan tentang pengelolaan keuangan daerah Kota Mojokerto tahun 2021. Diantaranya, realisasi pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp. 963 milyar lebih, dari target sebesar Rp. 871,974 miliar 

"Itu diperoleh dari PAD sebesar Rp. 256,381 miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp. 10,699 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp. 3,521 milyar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 189,783 miliar," terangnya.

Baca Juga: Takziah, Wakil Ketua DPRD Perhatikan Nasib Pendidikan Anak Almarhum Ketua KPPS 42 Ngagel Rejo

 Sedangkan untuk anggaran belanja daerah, lanjut Ning Ita, setelah terjadi perubahan menjadi Rp. 1,136 triliun. Dan untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun 2021 yang ditargetkan sebesar Rp. 269,358 milyar dapat terealisasi sebesar Rp. 269,336 miliar atau 99,99 persen. 

Beberapa poin yang juga disampaikan Walikota dalam penyampaian LKPJ yaitu, sembilan capaian indikator kinerja dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

 "Rata-rata capaian indikator kinerja tujuan pada tahun 2021 sebesar 109,22 persen," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Bocoran 25 Nama Caleg Kota Mojokerto Yang Melenggang di Kursi Parlemen

 Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto usai penyampaian LKPJ Walikota mengatakan DPRD Kota Mojokerto akan menyelenggarakan pembahasan materi atas LKPJ tersebut.

 "Pembahasan itu untuk memberikan sejumlah rekomendasi atas LKPJ yang sudah disampaikan Walikota," tegasnya. Dwi/adv

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU