SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Pencairan bantuan sosial sembako tunai sebanyak dua ratus ribu perbulan yang dibayarkan setiap triwulan sebanyak Rp. 600 ribu Di Kantor Pos Kecamatan Omben, kabupaten Sampang, Madura Jawa timur terancam kisruh.
Akibat, ketidakdisiplinan pegawai kantor pos yang mengeluarkan undang ke pihak kelompok penerima manfaat (KPM) mencantumkan hadir pukul 11.00 Wib ternyata pihak kantor Pos buka pencairan sekitar pukul 15.30 Wib.
Baca Juga: Jokowi Berbunga-bunga, Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti
Molornya, pembayaran oleh pihak kantor Pos mendapat reaksi dari kelompok penerima manfaat dengan lantang berkata tidak becus kinerja pegawai kantor pos Omben.
Baca Juga: Ulama, Kyai, Santri Support H. Slamet Junaidi Dua Periode
"Seharusnya, pihak pegawai kantor pos Omben, memahami keadaan dan situasi yang ada sebelum menetapkan waktu pencairan. " Kami orang miskin tidak pernah siap membawa bekal, akibatnya kami kelaparan," kata Moh Ali Nur, Kamis (3/3/22) di depan kantor pos Omben.
Baca Juga: Walaupun Rival Belum Muncul, Dukungan H Slamet Junaidi Melesat
Sementara itu, Kepala kantor pos Omben Nabila saat dikonfirmasi terkait keterlambatan pencairan bantuan sosial sembako tunai (BST) ,dia mengatakan baru selesai pembagian di wilayah Desa Mieting, kecamatan Omben, sekitar pukul 15.15 wib. " Dan baru datang ke kantor sekitar pukul 15.30 wib," katanya. gan
Editor : Moch Ilham