Kelompok Abu Sayyaf menangkap Maharudin, Farhan, dan Samiun ketika ketiganya tengah melaut dan memancing udang.
Ketiga WNI itu sempat meminta bantuan Presiden Jokowi untuk membayar tebusan yang diminta penculik sebesar 30 juta peso atau Rp8,3 miliar demi membebaskan mereka.
Permintaan tolong itu diucapkan ketiga WNI tersebut dalam sebuah video yang beredar di Facebook pada pertengahan November lalu.
Kemlu menuturkan dengan bebasnya Farhan, sudah tidak ada WNI yang menjadi sandera Abu Sayyaf.
Editor : Redaksi