SURABAYAPAGI, Surabaya - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono banyak menerima keluhan dari warga Surabaya, terkait permasalahan pendidikan di SMA/SMK yang kini jadi tanggung jawab Pemprov Jatim. Karena itu, Rabu (3/3), politisi senior PDI-P ini berkirim surat ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga: Ketua Tegaskan Anggaran Bangun Crossing Saluran Rolak Gunungsari Bisa Terealisasi Tahun Ini
Selain ke Gubernur Jatim, Baktiono juga berkirim surat ke DPRD Provinsi Jatim dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
"Sejak 2017 silam saya menerima dan menampung keluhan warga Surabaya, khususnya warga yang tidak mampu terkait jenjang pendidikan SMA/SMK sederejat yang telah diambil kewenangannya oleh Pemprov Jatim. Karena itu, permasalahan ini kita sampaikan kepada Ibu Gubernur guna mendapatkan solusi terbaik," ujar Baktiono ketika dikonfirmasi, Minggu (7/3).
Dari data yang diterima media ini, ada 22 laporan yang dilist Baktiono. Mereka memiliki kendala terkait biaya SPP, sumbangan pendidikan dan daftar ulang, mengingat yang bersangkutan merupakan warga tidak mampu.
Baca Juga: Terkait Nasib Jembatan Bambu Wonorejo, Komisi C Akan Panggil DKPP Surabaya
Baktiono melanjutakan, sewaktu surat dan data saya kirim ke gubernur ternyata masih ada susulan 4 siswa yang mengadu dan belum dimasukkan dalam daftar tersebut karena setiap saat setiap hari ada keluhan Seperti di atas.
“Maka Gubernur Jawa Timur harus membuat kebijakan seperti kebijakan pemerintah kota Surabaya sebelumnya yang menerapkan wajib belajar 12 tahun sehingga tidak ada keluhan keluhan terhadap dunia pendidikan,” katanya.
Akibat memiliki tunggakan biaya pendidikan, kata Baktiono, maka siswa-siswi tersebut ada yang tak boleh mengikuti ujian di sekolah, serta ijazah ditahan sekolah bagi mereka yang sudah lulus.
Baca Juga: Ketua Komisi C Menilai Sudah Saatnya Surabaya Berinovasi Dalam Penanggulangan Banjir
"Ijazah tersebut, sangat penting bagi mereka untuk digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan dan melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bahkan, ada siswa yang lulus tahun 2014 dan 2015 sampai sekarang ijazahnya masih ditahan, "ungkap Baktiono.
Untuk itu, Baktiono yang sudah menjadi anggota DPRD Kota Surabaya selama empat periode, meminta agar Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk memberikan bantuan terhadap siswa-siswi tersebut, sehingga ijazah dapat diserahkan. Sementara bagi mereka yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian, Baktiono meminta agar diperbolehkan mengikuti ujian kembali. Alq
Editor : Mariana Setiawati