Tim KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Jan 2018 16:15 WIB

Tim KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi

SURABAYAPAGI.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor hukum Fredrich Yunadi, di Jalan Iskandar Muda Nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Langkah itu dilakukan KPK untuk menyelidiki kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP yang telah menjerat kuasa hukum Setya Novanto ini sebagai tersangka. "Benar, ada tim di lapangan terkait penyidikan terhadap FY (Fredrich Yunadi) sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis, 11 Januari 2018. Febri menuturkan, penggeledahan telah dilakukan sejak Kamis pagi tadi, dan sampai saat ini kegiatan itu masih berlangsung. Adapun berkaitan apa saja yang disita dari kantor Fredrich, Febri belum dapat mengatakannya. "Kegiatan tim masih berlangsung," kata Febri. Pada kasus ini KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi dan seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, selaku tersangka. Mereka diduga menghalang-halangi KPK saat menyidik Setya Novanto. (viv/cr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU