Penipuan
Korban Binomo Dijanjikan Untung 85 Persen
Kamis, 10 Feb 2022 21:05 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut korban penipuan berkedok …
Tilep Uang PT TMP Rp 7,4 Miliar, Dibui 15 Bulan
Rabu, 09 Feb 2022 20:05 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Direktur PT. Gajah Mada Abdi (GMA) Budi Kurniawan,SE diseret di pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu Hidayatullah dan…
Dituntut 2 Tahun oleh Jaksa Kejari Perak, Divonis Hakim 18 Bulan
Kamis, 03 Feb 2022 19:06 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara pemalsuan data otentik, memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik seolah-olah keterangannya sesuai …
Kirim Kode OTP, Uang Luna Maya Rp 2 Juta Langsung Raib
Rabu, 02 Feb 2022 21:05 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Artis selevel Luna Maya pun ternyata juga bisa kena tipu lewat telepon. Luna Maya mengungkapkan pengalamannya melalui channel…
Hamil 9 Bulan, Jatah Uang Persalinan Ikut Diinvestasikan
Senin, 31 Jan 2022 15:33 WIB
SURABAYAPAGI, Lamongan - Jumlah korban investasi bodong di Lamongan terus bertambah. Terbaru, Febrian Nurul Istiqomah warga Desa Bareng, Kecamatan Klojen,…
Investasi Bodong di Tuban Terbongkar, 1 Tersangka Diamankan
Minggu, 30 Jan 2022 18:10 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Aksi penipuan berkedok investasi bodong tengah marak terjadi di masyarakat. Beberapa waktu lalu, investasi bodong yang dikendalikan…
Diperiksa Maraton, Dua Reseller Investasi Bodong Ditetapkan Tersangka
Jumat, 28 Jan 2022 19:23 WIB
SURABAYA PAGI, Lamongan - Setelah sebelumnya owner investasi bodong Samudra Zahrotul Bilad ditetapkan sebagai tersangka, kini dua reseller yang membantu…
Reseller Investasi Bodong, Raup Rp 2,5 M
Kamis, 27 Jan 2022 21:09 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Baru beberapa hari yang lalu sekitar 50 korban investasi bodong telah resmi melaporkan salah satu reseller JHN ke Polres Lamongan.…
Agustinus Wijaya Tipu PT SSK Rp 2,7 Miliar Dituntut 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara
Kamis, 27 Jan 2022 18:43 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Agustinus Wijaya terbukti bersalah melanggar Pasal 378 KHUPidana dengan Pidana Penjara selama 2 tahun dan 6 bulan Penjara yang…