2 Pelaku Order Fiktif Taksi Online Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Mar 2018 11:10 WIB

2 Pelaku Order Fiktif Taksi Online Diringkus Polisi

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Anggota Polsek Pacet meringkus dua pelaku order fiktif taksi online. Keduanya ditangkap saat berada di jalan Dusun Kambengan, Desa Cempokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Paur Bag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati mengatakan, penangkapan dua pelaku berawal saat petugas melakukan patroli di pinggir jalan jurusan Pacet-Trawas pada Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 19.30 WIB. "Petugas melihat ada mobil parkir di pinggir jalan," ungkapnya, Jumat (16/3/2018). Mobil jenis Daihatsu Xenia warna putih nopol W 1796 SL tersebut berhenti dan parkir. Karena mencurigakan petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan didapati dua orang di dalam mobil. Di mobil tersebut juga didapati banyak handphone (HP) berbagai merk. "Selain dua pelaku, ada 46 HP berbagai merk di dalam mobil. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku order fiktif taksi online. Modusnya pelaku menggunakan HP berbagai merk untuk order fiktif tersebut," katanya. Tujuannya, lanjut Paur Bag Humas, agar mendapatkan poin yang bisa diuangkan melalui transfer dari Grab. Kedua pelaku yakni Nuzulul Puspito (37) warga Jalan Manukan Yoso II 7B/3 RT 01 RW 01, Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya dan Arif Ishaq (32) warga Jalan Karangrejo Baru No 63 Kelurahan Wonokromo, Kota Surabaya. Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni mobil Daihatsu Xenia nopol W 1796 SL warna putih, 46 unit HP berbagai merk, enam kabel charger. Kemudian Wifi mobil, power bank, tas sandang coklat, tas merah Smartfren dan 12 kartu ATM berbagai bank. (bj/02)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU