20 Ribu Ton Beras Terancam Dibuang, Anggaran Ganti Rugi Tak Jelas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 29 Nov 2019 13:33 WIB

20 Ribu Ton Beras Terancam Dibuang, Anggaran Ganti Rugi Tak Jelas

SURABAYAPAGI.COM,Jakarta Dari tumpukan beras Bulog yang masih berada di Gudang, Bulog menghitung terdapat sekitar 20 ribu ton beras cadangan yang terancam di-disposal atau dibuang. Beras yang terancam di-disposal itu merupakan yang telah disimpan lebih dari empat bulan atau berpotensi mengalami penurunan mutu. "Kami punya disposal 20 ribu ton sudah disetujui oleh rakortas untuk di-disposal," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi dalam sebuah diskusi yang diadakan Center for Indonesian Policy Studies di Aston at Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (29/11/2019). Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), disebutkan bahwa CBP harus di-disposal atau dibuang apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu. Namun pihaknya mengeluhkan karena aturan tersebut tidak didukung Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sampai sekarang kajian terkait anggaran ganti rugi atas beras turun mutu tidak kunjung selesai. "Karena ini uang negara, harus diganti oleh Kementerian Keuangan. Alhamdulillah Permentan-nya ada tapi di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nggak ada. Jadi di PMK-nya nggak ada. Jadi nggak bisa diselesaikan," ujarnya. "Permentan-nya ada, PMK-nya nggak ada. Jadi kami bingung. Itu cukup besar nilainya. Kalau ini disposal tidak ada yang bayar ya pasti jadi potensi temuan BPK. Ini saya kira sinkronisasi kebijakan mesti disegerakan," tambahnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU