Akuisisi Freeport Tak Bisa Gratis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Des 2018 20:41 WIB

Akuisisi Freeport Tak Bisa Gratis

SURABAYAPAGI.com Beberapa waktu lalu Induk holding tambang PT Inalum (Persero) telah menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Namun, tak jarang ada pendapat yang menyatakan saham tersebut bisa diambil secara gratis menunggu kontrak karya habis di tahun 2021. Benarkah demikian? Direktur Keuangan Inalum Orias Petrus Moedak mengatakan, kontrak di perusahaan tambang berbeda dengan migas. Dia bilang, investasi di sektor migas dibiayai oleh negara melalui skema cost recovery. Jika masa kontrak habis maka asetnya menjadi milik pemerintah. "Saya rasa itu dijelaskan Pak Menteri (Menteri ESDM), memang ini beda dengan perusahaan minyak. Memang aset yang masuk dibayar negara lewat cost recovery, sementara perusahaan tambang nggak demikian. Memang aset punya dia, peralatan, cara tambang, teknologi kan mereka. Kita mesti bayar itu, dan Pak Menteri bilang, kalau ini ditutup kan buka lagi lebih sulit," jelasnya kepada di Kantor Inalum, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Di dalam kontrak karya (KK) sendiri diatur mengenai masalah perpanjangan kontrak. Freeport McMoRan sebagai pemegang saham mayoritas bisa mengajukan perpanjangan 2x10 tahun. Pemerintah tidak akan menahan atau menunda secara tidak wajar. Hal tersebut menimbulkan interpretasi yang berbeda antara pemerintah dan Freeport McMoran yang bisa diselesaikan melalui pengadilan internasional (arbitrase). "Kalau masalah izin, orang bilang ini kan takut dituntut. Ya Iya lah, kita nggak mau, kalau rugi negara yang bayar. Saya takut negara ini rugi. Bukan saya takut dituntut, nggak apa-apa, tinggal berhenti. Kita nggak mau negara rugi. Jangan sok berani akhirnya yang bayar, kalau you bayar boleh. Toh akhirnya negara yang bayar kalau rugi," ujarnya. Memang, kata dia, menang kalah menjadi perhitungan orang hukum. Namun, dia bilang, jika tidak ada kepastian kelanjutan operasi akan menimbulkan kerugian yang besar. "Kalau bilang nggak ada (peluang menang) itu perhitungan orang legal, tapi kita nggak mau harus bayar. You mau bayar pun terlambat karena mining sudah tutup. Kalau you nggak kepastian perpanjang emang 2-3 tahun ini dia akan kembangkan? Belum tentu. You punya keahlian masuk ke bawah? Belum tentu," ujarnya. "Jadi kan sendiri menurut ahli-ahli hukum, kita kans menang tipis. Kalau dibilang ada tidak, ya pasti bilang ada, tapi kan tipis. You mau pertaruhkan bukan pribadi you, tapi kan negara. Mau? Kita nggak mau. Orang mau gambling pakai duit sendiri nggak mau. Ini duit negara. Apa terjadi yang orang pikir mau nasionalisasi? Itu dampaknya lebih buruk. Saya pikir yang bicara seperti itu orang yang saya pikir pintar, harusnya pikir panjang. Balik lagi Inalum kita sudah beli sudah selesai. Sekarang kerja," terangnya. dt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU