APBD 2019 Kota Kediri Rawan Terhambat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Okt 2018 18:39 WIB

APBD 2019 Kota Kediri Rawan Terhambat

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Penyerapan APBD tahun anggaran 2019 Kota Kediri rawan terhambat. Pasalnya, dalam pembahasan rancangan APBD 2019 saat ini pihak eksekutif mengacu pada Harga Satuan Pokok Barang dan Jasa (HSPBJ) tahun 2018. Akibatnya dalam awal pembahasan tersebut, pihak legislatif meminta Pemerintah Kota Kediri untuk kembali mengevaluasi rancangan APBD 2019 yang saat ini sedang digodok di gedung DPRD Kota Kediri. Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Yudi Ayubcan mengatakan, jika pembahasan RAPBD 2019 masih mengacu pada HSPBJ tahun 2018, maka dikhawatirkan dapat mempengaruhi penyerapan sektor pembangunan serta sektor kesehatan Kota Kediri tahun 2019 mendatang. "Kita minta ada evaluasi kembali pada pembahasan RAPBD 2019 ini," ujar politisi Demokrat Kota Kediri, Selasa (16/9/2018). Ayub menjelaskan, persoalan tersebut terjadi pada kesepakatan Pemkot Kediri yang menggunakan acuan harga pokok barang dan jasa tahun 2018 di pembahasan RAPBD 2019. Padahal dalam harga pokok tersebut nilai tukar rupiah masih sebesar Rp 13.000 per dolar AS. Sementara saat ini (hari ini) nilai tukar rupiah semakin melemah dan sudah mencapai Rp 15.225 per dolar AS. "Kita tidak berasumsi nanti akan ada kenaikan dolar. Namun rancangan ini harusnya ada evaluasi, sebab saat ini nilai tukar rupiah sudah Rp 15.225 per dolar AS. Bagaimana mengantisipasinya jika sampai tahun depan ternyata dolar masih menguat," jelasnya. Pemkot Kediri sendiri menggunakan acuan HSPBJ tahun 2018, karena HSPBJ tahun 2019 baru keluar pada bulan Desember mendatang. Padahal pembahasan RAPBD 2019 sudah dilakukan pada bulan Oktober. "Hal ini yang perlu dicermati, jangan sampai dalam persoalan ini program yang sudah direncanakan akhirnya tidak berjalan maksimal karena adanya kenaikan harga," tegas Yudi Ayubcan. Sementara itu diketahui, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2019 saat sidang paripurna yakni berdasarkan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yakni pendapatan daerah yang meliputi pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 1.154.343.141.229,88 triliun. "Dari dana tersebut dapat diuraikan PAD direncanakan sebesar Rp 242.267.828.933,88 miliar. Dana perimbangan direncanakan sebesar Rp 792.838.492 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 119.236.820.296 miliar," ungkap Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar di ruang sidang paripurna. Sementara pada sisi belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.306.784.118.600 triliun dengan rincian belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 578.232.194.502 miliar dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp 728.551.924.098 miliar. can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU