Aset Senilai Ratusan Miliar Terancam Lepas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Okt 2019 00:54 WIB

Aset Senilai Ratusan Miliar Terancam Lepas

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini Sambat ke Polisi, Kejaksaan hingga KPK **foto** Aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di ujung tanduk. Aset-aset yang nyaris nilainya ratusan miliar rupiah harganya ini, terancam dikuasai oleh pihak ketiga. Pengembalian aset ini gencar dilakukan sejak masa kepemimpinan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Bahkan, dalam upaya mengembalikan aset itu, Pemkot Surabaya meminta bantuan berbagai pihak, mulai dari kejaksaan, kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wartawan Surabaya Pagi, Budi Mulyono dan Alqomar Alhasil, sejak tahun 2016-2019, satu persatu aset Pemkot Surabaya berhasil direbut. Beberapa aset yang nilainya cukup besar dan sudah berhasil kembali ke tangan pemkot adalah Gedung Gelora Pancasila di Jalan Indra Giri, Kolam Renang Brantas di Jalan Irian Barat, Jalan Kenari dan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP). Namun, masih banyak aset lain yang masih belum aman. Yang terdeteksi adalah aset di empat lokasi. Pertama di Jalan Pemuda No. 17 Surabayayang luasannya 3.713 meter persegi, dengan nilai Rp. 11.510.300.300. Kedua, aset tanah dan bangunan di SDN Ketabang I/288 Surabaya (hasil penggabungan SDN Ketabang I dan II) yang terletak di Jalan Ambengan 29 Surabaya, yang terdiri dari tanah seluas 2.464 meter persegi, senilai Rp. 12.320.000.000, dan bangunan senilai Rp. 852.504.500 Ketiga, aset tanah di Jalan Kusuma Bangsa No. 114 Surabaya, yang dahulu digunakan untuk Taman Remaja Surabaya, seluas 17.080 meter persegi, dengan nilai Rp. 139.116.600.000. Sedangkan keempat, aset tanah di Jalan Pasar Turi Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, seluas 27.519 meter persegi yang digunakan dalam Kerjasama Bangun Guna Serah pembangunan Pasar Turi, dengan nilai Rp. 76.475.301.000. Wali Kota Risma mengatakan, bahwa pihaknya akan terus gencar berupaya mengembalikan aset-aset yang terancam dikuasai pihak ketiga. Bahkan, setiap proses persidangan di pengadilan pihaknya juga membuat laporan kepada KPK. Tujuannya tak lain supaya dibantu dalam pengawasan proses jalannya sidang tersebut. Kita juga ada koordinasi rutin pengamanan (aset) yang berat-berat itu, seperti Jl Pemuda 17, Taman Remaja, SDN 1 Ketabang, Pasar Turi dan beberapa banyak yang lain, karena itu kita minta bantuan KPK, kata dia seusai menggelar audiensi bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di ruang kerjanya, Senin (14/10). Menurutnya, selain meminta bantuan ke KPK, pihaknya juga mengirim surat ke beberapa instansi terkait. Salah satunya adalah Komisi Yudisial. Hal ini untuk memastikan supaya proses persidangan itu bisa berjalan lancar, netral dan tidak merugikan semua pihak. Saya selalu buat surat kemana-mana ketika persidangan, bukan hanya KPK untuk bantu pengawasan tadi, jelasnya. Kendati demikian, Wali Kota Risma berharap, dengan dilibatkannya KPK, kepolisian, kejaksaan dan Komisi Yudisial dalam upaya pengembalian aset itu, hasilnya bisa sesuai dengan yang diharapkan. Harapan saya ini (aset) bisa kembali, karena ini aset warga Surabaya, imbuhnya. Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, permasalahan aset yang dimiliki Pemkot Surabaya ini bermacam-macam. Karena itu pihaknya memastikan akan coba menyelesaikan dengan solusi yang terbaik untuk semua pihak. Namun, yang terpenting adalah bagaimana seluruh aset yang dimiliki Pemkot Surabaya bisa terdata dan tersertifikasi. Jadi pembenahan aset ini misalnya semua tanah-tanah supaya dibuatkan sertifikasinya, kita juga kerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), kata Basaria. **foto** Ia menilai bahwa saat ini permasalahan aset yang dimiliki Pemkot Surabaya telah ditangani oleh berbagai pihak, mulai kepolisian hingga kejaksaan. Namun demikian, ia memastikan bahwa upaya pembenahan aset yang dilakukan KPK itu tidak hanya di Surabaya, tapi di seluruh pemerintah daerah. Kita dalam rangka pembenahan aset ini bukan hanya di sini (Surabaya) saja. Tapi di seluruh pemerintah daerah, jelasnya. Namun, apabila dalam proses pembenahan aset itu terjadi sengketa, pihaknya memastikan akan mencarikan solusi terbaik agar proses persidangan itu berjalan netral dan tidak merugikan kedua pihak. Bahkan, ia juga memastikan akan mengawal proses hukum tersebut, baik itu di tingkat kepolisian, kejaksaan, dan BPN. "Termasuk mengawal proses hukum. Jadi tim Koordinator Supervisi (KPK) kita datang ke kejaksaan, polisi, dan pihak pertanahan BPN," pungkasnya. Terpusiha, Kepala Kejati (Kajati) Jatim baru, M Dhofir, Senin (14/10), memastikan akan meneruskan kebijakan-kebijakan dari Kajati yang lama (Sunarta, red). **foto** Saya akan meneruskan kebijakan-kebijakan dari Kajati yang lama. Nantinya akan kita evaluasi dulu, mana yang sekiranya belum terselesaikan, dan kewjiban saya untuk menyelesaikan, kata M Dhofir usai acara pisah sambut di Kejati Jatim. Acara pisah sambut ini dihadiri diantaranya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi; Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan serta deretan Bupati dan Wali Kota se Jatim. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya ini mengaku, tak hanya menuntaskan perkara-perkara yang masih menjadi tunggakan di Kejaksaan. Pihaknya juga mengaku selama ini sudah ada MoU terkait penyelamatan aset milik Pemprov Jatim. Bahkan, dalam kesempatan ini Gubernur juga menyampaikan terkait PAN (Penyerapan Aset Negara), dan akan ditindaklanjuti Kejati Jatim. Bagaimana pun itu aset negara, dan harus kita jaga jangan jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Harus kita kembalikan lagi kalau memang asetnya milik negara, tegas Dhofir. Sebab, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jatim berencana segera membentuk Satgas Aset. Satgas ini bakal bekerja dengan menggabungkan elemen tim aset Pemprov Jawa Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan juga Kejaksanaan Tinggi Jawa Timur. Untuk penyelamatan aset ini ada panitianya dan kita sudah MoU. Tentunya harus kita back up, karena terkait masalah penyelamatan aset negara, ucap Dhofir. Mengawali jabatan sebagai Kajati Jatim, menggantikan Sunarta yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) pada Kejaksaan Agung RI. Dhofir menambahkan, pihaknya akan menuntaskan semua tunggakan kasus-kasus yang ada di Kejati Jatim, terutama korupsi. Untuk itu pihaknya akan mengecek kasus-kasus korupsi yang masih menjadi tunggakan di Kejati Jatim. Pihaknya pun mencontohkan saat kepemimpinan Kajati Arminsyah, semua kasus dicek dan melakukan gelar ekspo satu-satu, sehingga diketahui kendalanya apa. Kalau misal bisa jalan, ya jalan (pengusutan kasus korupsi). Kalau tidak bisa, harus berhenti ya tidak apa-apa. Kita harus berani mengambil sikap dan jangan dibiarkan sampai bertahun-tahun, tambahnya. Begitu juga dengan tunggakan perkara yang ditangani Kejari-Kejari, Dhofir akan mengundang Jaksa jajaran Kejari untuk melakukan ekspose di Kejati Jatim. dengan begitu akan diketahui, apakah kasus itu bisa diselesaikan atau tidak. Kalau unsurnya tidak terpenuhi, dan komunikasi waktu juga tidak terpenuhi, apa boleh buat nanti akan ada sikap. Tapi kalau ada sikap dan perkembangan baru, maka kita bisa buka lagi. Insya Allah semuanya akan terbantu dengan kerjasama semua elemen-elemen di Jatim, pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU