Bandar Sabu Kalianak Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Mei 2019 14:29 WIB

Bandar Sabu Kalianak Diringkus Polisi

SURABAYA PAGI, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus seorang bandar narkoba asal Kalianak Surabaya. Pelaku bernama Abdul Muin itu ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap pembeli sabu darinya. Saat ditangkap, Muin hendak mengantar pesanan sabu milik pembeli yang sudah ditangkap. Hal tersebut dibenarkan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian. "Kami tangkap ketika mengantar pesanan sabu," ujar Memo, Rabu (22/5/2019). Saat ditangkap, Muin melempar paket sabu itu menjauh, namun berkat kesigapan anggota, barang bukti tersebut dapat ditemukan. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat hampir 3 gram. "Paket sabu itu sudah siap edar," lanjut Ardian. Sementara itu, Muin yang tinggal di Kalianak Timur itu mengaku sudah setahun lebih berbisnis sabu. Ia mengaku mendapat barang dari seseorang di Madura. "Ambil di Madura, satu juta per gramnya mas. Sudah setahunan," akunya. Kini, Muin mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU