Bawa Sabu, Pria Jojoran Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 03 Jun 2018 16:24 WIB

Bawa Sabu, Pria Jojoran Diringkus

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pria satu ini akhirnya tak bisa lebaran bersama keluarga. Pasalnya, tersangka kedapatan sabu sabu seberat 0,42 gram pada tubuhnya saat anggota Polsek Gubeng melakukan razia.Dia adalah Andik Sunarto. Pria 31 tahun asal Jl Jojoran 1 Surabaya ini diciduk polisi lantaran kendapatan membawa sabu.Andik ditangkap Unit Reskrim Polsek Gubeng saat naik motor melintas di perempatan Jl Dr Moestopo Surabaya tepatnya depan RS Husada Utama. Polisi yang sudah lama memgincar Andik, awalnya kesulitan lantaran belum menemukan barang bukti. Begitu ada informasi Andik baru saja membeli sabu, polisi pun membuntutinya. Andik yang naik motor Honda Beat L 6463 AX akhirnya dihentikan di perempatan Jl Dr Moestopo."Kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tubuh pelaku (Andik)," sebut Iptu Joko Susianto, Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Minggu (3/6/2018).Saat dilakukan penggeledahan pada diri Andik ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu. Sabu disembunyikan terangka Andik di bawah telapak kaki kiri."Barang (sabu) diinjak antara telapak kaki kiri dan sandal yg dipakai tersangka. Sabu yang diinjak seberat 0,42 geram," jelas Joko.Selanjutnya, Andik dan berang bukti lainya diamankan ke Polsek Gubeng. Selain sabu dan motor, polisi juga mengamankankan uang Rp 50 ribu, dan sandal.Andik mengaku, sabu itu diperoleh dari temannya dengan cara membeli."Saya akan pakai sendiri di tempat kos. Belum lama saya pakai sabu, ini akan pakai tapi sudah tertangkap," aku Andik.Atas tindakakan yang dilakukan, tersangka bakal dijerat pasal 114 dan atau 112 UURI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU