Home / Kriminal : Selama pelarian jadi jambret di Bali, ditembak usa

Buron Perampokan Mobil Ditembak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Feb 2018 22:28 WIB

Buron Perampokan Mobil Ditembak

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dua tahun sudah Mahbub Afandi diburu polisi setelah aksi sadisnya di Komplek Makam Kembang Kuning, Surabaya 21 Februari 2016 silam. Usai memukuli, mengikat dan membuang driver serta merampas mobil Innova sang driver di Kembang Kuning Surabaya, remaja 26 tahun itu kabur ke pulau Bali. Remaja asal Sampang Madura yang tinggal di Pasar Minggu, Condet Jakarta itu bahkan menjadi jambret di Bali. Karena diburu, dia kembali ke Madura dan melakukan aksi kejahatan lagi di Surabaya. Di Surabaya, Afandi beraksi bersama Arifin (33), kakaknya yang juga asal Sampang Madura. Keduanya mencuri motor dengan cara membobol rumah. Yaitu di Jalan Kebun Dalem gg III/3D, Simokerto Surabaya. Aksi pertamanya pada 5 Februari 2018 lalu membuahkan hasil. Namun aksinya yang kedua pada 11 Februari 2018 dini hari, akhirnya gagal. Itu setelah Afandi dan Arifin tertangkap sebelum menjual motor Honda CBR L 2291 SV yang dicurinya. "Keduanya kami sergap di sebuah penginapan di Jalan Kranggan Surabaya pada Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 11.00 Wib. Kami amankan keduanya bersama motor curian itu sebelum dibawa ke Madura untuk dijual," sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Senin (12/2/2018). Saat disergap, keduanya hendak meninggalkan penginapan itu. Namun saat dihadang, keduanya malah menabrak sejumlah anggota Tim Anti Bandit Unit Resmob Polrestabes Surabaya yang saat itu dipimpin Ipda Agus Suprayogi. Karena membahayakan nyawa anggota, kakak beradik ini akhirnya menyerah setelah ditembak kakinya. Kedua pelaku ini langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Terungkap bahwa yang menjadi eksekutor pencurian motor sport itu adalah Afandi. Sedangkan Arifin kakaknya, bertugas mapping sasaran dan menjual ke penadah. Sebab, Arifin setiap hari tinggal di sekitar kampung korban. "Jadi, pelaku ini sudah tahu tempat kunci kontak, STNK bahkan BPKB motor korban. Sehingga kedua pelaku merasa aman saat melarikan motor curian itu. Pelaku beraksi saat rumah dalam keadaan kosong," beber Iptu Bima Sakti. Sementar itu, Afandi mengaku tidak memiliki uang lagi untuk kembali ke Jakarta. Sebab semenjak merampok mobil di Kembang Kuning Surabaya bersama kelompoknya, ia selalu berpindah tempat untuk sembunyi sembari sesekali berbuat kejahatan. Atas keluhannya itu, dia curhat ke kakaknya, hingga dibantu mencari sasaran. "Saya ingin kembali ke Jakarta. Bantu orang tua saya disana jaga parkir," aku remaja penuh tato di kaki ini. Saat ini, Afandi malah meringkuk di penjara Polrestabes Surabaya. Dia bahkan terancam akan lama menunda keingginannya pulang ke Jakarta. Sebab oleh penyidik, Afandi dijerat dua pasal. Yaitu Pasal 365 KUHP atas perbuatannya merampok mobil dan Pasal 363 KUHP atas perbuatanya membobol rumah dan mencuri motor. Dua pasal itu mengancam Afandi dipenjara 16 tahun. bkr

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU