Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan, Pemerintah Harus Turun Tangan Lebih Dala

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Sep 2019 18:05 WIB

Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan, Pemerintah Harus Turun Tangan Lebih Dala

SURABAYAPAGI.com Kebakaran lahan dan hutan yang akhir-akhir ini banyak terjadi seperti di di Provinsi Riau diduga sengaja dilakukan warga untuk membersihkan permukimannya. Atas hal itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta pemerintah daerah meningkatkan keterlibatannya dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi tahun ini. Direktur Jenderal Penegakkan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani berharap agar para pemerintah daerah ikut memberikan sanksi yang menimbulkan efek jera bagi korporasi yang terlibat karhutla. Pencabutan izin korporasi dianggap perlu apabila perusahaan yang sama lagi-lagi terbukti dan terlibat dalam bencana ini. Melihat kasus kebakaran di Riau, Plt. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Raffles B. Panjaitan mengharapkan agar pemerintah daerah setempat, baik bupati maupun walikota, memberi tindakan tegas. Lahan masyarakat yang terbakar, katanya, harusnya langsung disegel dan dilarang untuk diolah setelahnya hingga jangka waktu yang ditentukan. "Kalau ada kebakaran, dia bantu biaya pemadaman, masukkan ke kas negara. Harusnya begitu, seperti di Pontianak pemerintahnya sudah menerapkan itu," tegas Raffles. Karena saat kebakaran di Riau, proses pemadamannya tersendat akibat minimnya air akibat kemarau yang masih berlangsung. Api pun baru bisa dipadamkan Selasa (10/9/2019) pagi. Jadi disini pemerintah sangat diperlukan uluran bantuannya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU