Di Kab.Blitar Masih Ada 9 ODGJ Yang Belum Bebas Dari Pasungan.

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Okt 2019 14:54 WIB

Di Kab.Blitar Masih Ada 9 ODGJ Yang Belum Bebas Dari Pasungan.

SURABAYAPAGI.COM, Blitar -PR Dinas kesehatan kabupaten Blitar yang menargetkan para ODGJ bebas pasung tahun ini masih belum selesai. Hingga saat ini masih tercatat 9 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjalani proses penyembuhan dengan cara dipasung. Seperti yang di katakan oleh Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Krisna Yekti, bahwa selama 2019 tercatat 19 ODGJ Kabupaten Blitar hidup dalam kondisi terpasung. Bahkan, hingga Agustus 2019 baru sepuluh ODGJ berhasil dibebaskan. Sementara sembilan ODGJ yang masih dipasung. Kesembilan ODGJ ini masuk dalam kategori ODGJ berat. Artinya kondisi sakit jiwanya sudah parah, ditambah lagi dari pihak keluarga penderita ODGJ yang masih belum siap merawat pasien ODGJ jika dibebaskan dari pemasungan. Apalagi proses pembebasan membutuhkan waktu yang lama. "Sembilan orang ini merupakan yang tersulit yang kita hadapi saat ini. Kita sudah melakukan pendekatan ke pihak keluarga namun memang mereka belum berkenan," ungkap Krisna, Kamis (3/10/2019). Krisna menambahkan alasan pihak keluarga tidak mengizinkan karena pernah mengalami trauma. Trauma ini diakibatkan karena sebelumnya pernah mengamuk hingga mengancam nyawa. Meski begitu, pihak Dinkes melalui petugas Puskesmas terus melakukan upaya pendekatan secara persuasif agar pihak keluarga mengizinkan petugas melakukan pembebasan. "Yang belum bebas ini kami terus koordinasikan dengan lintas sektor maupun masyarakat sekitar,agar keluarga mengizinkan untuk membebas pasungkan," tambah Wanita berkaca mata Minus ini. Dinkes Blitar secara rutin juga tetap memberikan pengobatan dan perawatan terhadap ODGJ yang masih dipasung melalui petugas Puskesmas. Mereka juga diawasi oleh petugas dari Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). "Kami rutin datangi. Kami obati, kalau pihak keluarga sudah mengizinkan pelan-pelan alat yang digunakan untuk memasung akan dilepas," imbuh Krisna. Sementara penderita ODGJ yang masih belum dibebaskan ini berasal dari wilayah Kecamatan Bakung, Kec Kademangan, Kec. Srengat dan Kec.Wonodadi.les.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU