Dirjen LHK Dipanggil KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Mar 2020 22:41 WIB

Dirjen LHK Dipanggil KPK

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sigit Hardwinarto dipanggil penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK). Sigit akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin pertambangan di lingkungan kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASW (Aswad Sulaiman, Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan 2011-2016)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Ali belum membeberkan keterangan yang akan digali penyidik. Kendati demikian Sigit diduga mengetahui banyak soal kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi di lingkungan pemerintah kabupaten Konawe Utara selama 2007-2014. Sebelumnya, KPK menetapkan Aswad sebagai tersangka atas dua perkara. Aswad diduga menerima suap Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan kepada Pemkab Konawe Utara selama periode 2007-2009.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU