DPR Fraksi Nasdem Usul Potong Gaji 50 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Mar 2020 21:20 WIB

DPR Fraksi Nasdem Usul Potong Gaji 50 Persen

Surabaya Pagi, Jakarta - Pandemi Covid-19 telah semakin luas penyebarannya di Indonesia. Fraksi Partai NasDem di DPR RI mengusulkan gaji anggota DPR RI dipotong sebesar 50 persen untuk penanganan virus corona (Covid-19). Ketua Fraksi NasDem di DPR RI Ahmad Ali menyatakan bahwa pemotongan gaji bisa mulai dilakukan sejak April 2020. Mekanisme pemotongan gaji lebih lanjut diserahkan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. "Sebagai rasa solidaritas dan ikut serta dalam gerakan gotong royong sebagai anak bangsa dalam upaya mengatasi wabah Covid-19, Fraksi Partai NasDem mengusulkan pemotongan 50 persen gaji anggota dewan yang terhormat mulai bulan April 2020," kata Ali lewat keterangan persnya, Senin (30/3). Ali menuturkan bahwa NasDem mengusulkan pula agar relokasi dilakukan secara penuh untuk agenda mengatasi penyebaran virus corona beserta dampak-dampak yang akan ditimbulkan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU