DPRD Jatim Tolak Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Januari 2020

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Sep 2019 21:31 WIB

DPRD Jatim Tolak Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Januari 2020

SURABAYAPAGI.COM - Rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS di Indonesia, mendapat penolakan dari Anggota DPRD Jatim. Rencananya mulai 1 Januari 2020 pemerintah akan menaikkan Iuran BPJS hingga dua kali lipat. Saat ini masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit kurang maksimal. Idealnya, sebelum menaikkan tentunya harus ada perbaikan dulu kinerjanya,ungkap anggota DPRD Jatim Hadi Dediansyah di Surabaya, senin (2/9/2019). Politisi asal Partai Gerindra ini mengatakan dalam kampanye Pemilu 2019 lalu, pemerintah telah menjanjikan kesehatan gratis untuk rakyat. Pemerintah seharusnya tak perlu menaikkan iuran BPJS. Pemerintah harus realisasi janjinya saat kampanye dulu, jelasnya. Diungkapkan oleh Hadi Dediansyah, pihaknya berharap agar keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS dikaji ulang. Perekonomian masyarakat saat ini sedang sulit. Jangan sampai dengan kenaikan iuran BPJS tersebut menambah kesulitan perekonomian bagi masyarakat, tandasnya. Sekedar diketahui, dalam dengar pendapat dengan DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran sebesar dua kali lipat untuk BPJS. Tarif itu bakal diberlakukan per 1 Januari 2020 mendatang. Untuk kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80 ribu per bulan menjadi sebesar Rp 160 ribu. Sedangkan untuk kelas II dari membayar Rp 50 ribu menjadi Rp 110 ribu. Dan untuk kelas III menjadi Rp 42 ribu yang sebelumnya membayar Rp 25.500 perbulannya. rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU