Dua Tahun, Pengolahan Limbah di Jatim Macet

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Nov 2018 08:59 WIB

Dua Tahun, Pengolahan Limbah di Jatim Macet

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendesak Pemerintah Provinsi Jatim segera mewujudkan pembangunan pusat pengelolaan Limbah Industri (PPLI) di Jatim. Pasalnya, sejak diusulkan tahun 2016, PPLI belum juga terwujud. Ketua Komisi D DPRD Jatim, Eddy Paripurna ditemui di DPRD Jatim, Kamis (1/11) mengatakan Jatim baru merencanakan anggaran pembangunan PPLI dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 pemprov Jatim. Dana itu ditempatkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp. 22,342 Miliar. "Jatim ini merupakan kawasan Industri terpadat kedua di Indonesia, namun saat ini belum memiliki tempat pembuangan akhir limbah. Bahkan saat ini terdapat usaha pembuangan akhir limbah swasta yang beroperasi tapi belum memenuhi standar proses intergrasi yang memadai," ujarnya. Menurutya, apabila pembangunan PPLI ini teruwujud di Jatim bisa ditaksir potensi limbah sebanyak 170 juta Ton pertahun. Sedangkan ongkos buang olah limbah B3 seharga Rp. 2.500 per - kilogram, sehingga kedepannya DLH menjadi OPD penghasil terbesar untuk pemasukan di PAD pemprov Jatim. "Maka itu kami harap di 2019 bisa dimulai pembangunan PPLI ini, dan pada 2020 PPLI ini bisa terwujud," harapnya Edi Paripurna Politisi asal PDIP Jatim ini. Selain itu juga, pihaknya meminta kepada Dinas Perhubungan Jatim dapat segera menuntaskan progres pembangunan pelabuhan atau dermaga di Jatim. Yaitu pelabuhan prigi di Trenggalek, Dermaga untuk Pulau Gili Labak Sumenep, Giliyang, dan pantai sembilan. Begitu juga pelabuhan Gili Ketapang di Probolinggo. Perlu diingat bahwa pembangunan infrastruktur bukan ditentukan berdasar potensi pendapatan, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan sarana dan prasarana untuk pengembangan, tegasnya. Rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU